BALIGE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menghadiri Rapat Forum Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Toba yang dilaksanakan pada Senin (02/03/2026) di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba.
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang diusulkan oleh PT. Rotua Raksa Raharja. Pembahasan difokuskan pada ketentuan Peraturan Zonasi terhadap areal/lahan yang berada di Kecamatan Lumbanjulu dan Kecamatan Ajibata.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan dokumen rencana tata ruang serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Forum Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Toba melibatkan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, asosiasi profesi, serta tokoh masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Toba hadir sebagai anggota forum dan memberikan masukan dari aspek pertanahan, khususnya terkait status dan penguasaan tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta dukungan terhadap iklim investasi yang tetap menjunjung kepastian hukum.
Melalui forum ini diharapkan tercapai kesepahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung rencana pembentukan KEK Pariwisata secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah Kabupaten Toba.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Toba melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(ABN/basri)
- Kantah Toba Hadiri Rapat Forum Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Toba – Maret 9, 2026
- Muzakarah Ramadhan MUI Binjai: Ulama Dorong Geliat Ekonomi Syariah sebagai Jalan Kemandirian Umat – Maret 8, 2026
- Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan – Maret 8, 2026











