BINJAI — Pemerintah Kota Binjai resmi memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari hingga Maret 2026. Kegiatan peluncuran dilaksanakan di Kantor Kecamatan Binjai Kota, Jalan Kartini Kelurahan Kartini dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, Selasa (31/3/26)
Dalam sambutannya, Sekda Binjai menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas pangan di tengah berbagai tantangan,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi, jumlah penerima bantuan di Kota Binjai untuk periode Februari hingga Maret 2026 mencapai 33.885 orang. Total bantuan yang disalurkan terdiri atas 667.700 kilogram beras dan 135.540 liter minyak goreng. Setiap penerima manfaat mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Sekda menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, ketepatan waktu, serta akuntabilitas distribusi. Ia menginstruksikan seluruh pihak terkait, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Koordinasi dan pengawasan harus diperkuat agar distribusi berjalan lancar, tertib, dan transparan,” tegasnya.
Peluncuran penyaluran bantuan ini turut dihadiri perwakilan Bulog KC Medan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Binjai, unsur Forkopimcam Binjai Kota, serta masyarakat penerima manfaat.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi yang berlangsung.
(ABN/Qhusyai)
- Lantik 166 Pejabat, Bupati Madina Tegaskan Promosi Jabatan Harus Dibalas dengan Pelayanan Prima – Mei 21, 2026
- Proses Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama, Panitia A Kantah Toba Digelar Sidang di Desa Jonggi Nihuta – Mei 21, 2026
- BPN Sumut Gandeng Kejati Kawal Pengadaan Tanah dan Pengamanan Aset Negara – Mei 20, 2026











