Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

GARUDA 08 Kecam Keras Serangan Tentara Israel ke Personel TNI di Lebanon, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

badge-check

GARUDA 08 Kecam Keras Serangan Tentara Israel ke Personel TNI di Lebanon, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas Perbesar

GARUDA 08 Kecam Keras Serangan Tentara Israel ke Personel TNI di Lebanon, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

 

JAKARTA — Ketua Umum Generasi Muda 08 (GARUDA 08), Syamsul Rizal, mengecam keras tindakan agresif tentara Israel karena menyerang pasukan TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Libanon.

Diketahui, tentara Israel menyerang markas pasukan TNI di Libanon pada 29 Maret malam, dan keesokan harinya tentara Israel kembali menyerang iring-iringan kendaraan pasukan TNI di Libanon yang sedang melakukan pengawalan. Dalam dua insiden ini, tiga personel TNI dikabarkan meninggal dunia dan lima personel lainnya luka-luka.

Dalam pernyataannya, Syamsul Rizal—yang akrab disapa Bung Syem—mengajak pemerintah serta seluruh elemen bangsa untuk bersikap tegas dan mengutuk tindakan tersebut. Ia menilai, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Menyerang atau membunuh pasukan perdamaian PBB adalah pelanggaran berat dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2026.

Menurut Bung Syem, tindakan tersebut secara spesifik melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, termasuk Statuta Roma, khususnya Pasal 8 ayat (2) (b) (iii) dan Pasal 8 ayat (2) (e) (iii), yang mengatur larangan serangan terhadap personel misi perdamaian. Selain itu, ia juga menyinggung pelanggaran terhadap Piagam PBB, terutama Pasal 1 ayat (1), Pasal 2 ayat (4), serta Pasal 105 yang menegaskan prinsip menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Tidak hanya itu, Bung Syem menambahkan bahwa tindakan tersebut juga bertentangan dengan Konvensi Keamanan Personel PBB 1994, khususnya Pasal 7 dan Pasal 9, serta prinsip-prinsip dalam hukum humaniter internasional yang melindungi personel non-kombatan, termasuk pasukan penjaga perdamaian.

Dalam perspektif hak asasi manusia, ia menilai insiden tersebut sebagai ancaman serius terhadap keamanan global. Menurutnya, keberadaan pasukan perdamaian seperti UNIFIL, yang turut melibatkan personel TNI, memiliki mandat untuk melindungi warga sipil dan menjaga stabilitas di wilayah konflik.

“Ketika pasukan perdamaian menjadi target serangan, maka bukan hanya keselamatan personel yang terancam, tetapi juga stabilitas kawasan dan perlindungan terhadap warga sipil ikut terganggu. Ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Syamsul Rizal pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas di forum internasional, serta mendorong investigasi menyeluruh atas insiden tersebut guna memastikan akuntabilitas pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam menyuarakan kecaman terhadap tindakan yang dinilai mencederai prinsip-prinsip perdamaian dunia tersebut.

(ABN/Leriadi)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi

2 Nov 2026 - 10:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

2 Nov 2026 - 10:14 WIB

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

30 Okt 2026 - 10:20 WIB

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

30 Okt 2026 - 10:06 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

29 Okt 2026 - 06:34 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Sedang Hot Nasional