BINJAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk periode anggaran 2022 hingga 2025.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara di Ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai, Selasa (31/3/26).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian, membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebutkan empat tersangka masing-masing berinisial JW, AR, SH, dan DA.
“Tim penyidik telah menetapkan empat tersangka atas dugaan pembuatan kontrak pekerjaan fiktif,” ujar Ronald saat dikonfirmasi.
Keempat tersangka diketahui bernama Joko Waskitono (JW), Agung Ramadhan (AR), Suko Hartono (SH), dan Dody Alfayed (DA).
Dari keempat tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Joko Waskitono. Ia ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026.
“Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin–655/L.2.11/Fd.2/03/2026,” tegas Ronald.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik. AR dilaporkan beralasan sakit, sedangkan SH dan DA belum diketahui alasan ketidakhadirannya.
“Tersangka AR beralasan sakit. Untuk SH dan DA, hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka,” tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejari Binjai menyatakan akan terus mendalami kasus ini serta mengambil langkah tegas terhadap para tersangka yang tidak kooperatif.
(ABN/Qhusyai)
- 40 Tahun Berlalu, Wali Kota Binjai dan Alumni SMANSA ’86 Kembali Bersatu dalam Reuni Penuh Nostalgia – Agustus 22, 2026
- Ketum PNPI: Wacana Negara Federal di Maluku Utara Bukan Pandangan Kolektif Rakyat – Agustus 22, 2026
- Dua Residivis Diduga Bawa NMAX Hasil Curanmor Aceh ke Binjai, Tim Sus Libas Polres Binjai Amankan Pelaku – Agustus 22, 2026












