LANGKAT — Upaya pemulihan layanan pertanahan pascabencana terus dikebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap percepatan restorasi arsip warkah milik Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Monitoring dilaksanakan di lokasi restorasi yang dipusatkan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/4/2026).
Dalam keterangannya, tim menegaskan bahwa percepatan restorasi arsip menjadi langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Arsip warkah yang rusak akibat bencana harus segera dipulihkan agar tidak menghambat proses administrasi pertanahan.
“Restorasi ini bukan sekadar penyelamatan dokumen, tetapi bagian penting dari menjaga hak-hak masyarakat atas tanahnya. Karena itu, prosesnya harus cepat, tepat, dan akurat,” ujar salah satu perwakilan tim dalam kegiatan tersebut.
Untuk mempercepat proses, Kementerian ATR/BPN melibatkan sebanyak 30 taruna dan taruni dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Mereka diterjunkan langsung untuk membantu proses pemulihan arsip, mulai dari pembersihan, perbaikan fisik dokumen, hingga penataan ulang.
Keterlibatan taruna STPN dinilai strategis, tidak hanya dalam mendukung percepatan pekerjaan, tetapi juga sebagai bagian dari pembelajaran praktis di lapangan bagi para calon aparatur pertanahan tersebut.
Setelah melalui tahap restorasi, arsip-arsip yang telah dipulihkan selanjutnya akan masuk ke tahap digitalisasi. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keamanan data serta memudahkan akses dan pengelolaan arsip di masa mendatang.
Digitalisasi juga menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis teknologi yang tengah didorong oleh ATR/BPN. Dengan sistem digital, risiko kehilangan atau kerusakan arsip akibat bencana diharapkan dapat diminimalkan.
Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pemulihan arsip pertanahan di wilayah terdampak bencana, demi menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dan hak masyarakat tetap terlindungi.
(ABN/basri)
- Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan – April 24, 2026
- Penyuluh KUA Medan Kota Hadiri Syukuran Pengukuhan Guru Besar Prof. Ardiansyah – April 24, 2026
- FDI Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Prof Yuddy: Langkah Mulia untuk Generasi Bangsa – April 24, 2026











