Scroll untuk baca artikel
#
BeritaHukum

Kejati Sumut Bantah Isu Anti Kritik, Tegaskan Pers Mitra Strategis

×

Kejati Sumut Bantah Isu Anti Kritik, Tegaskan Pers Mitra Strategis

Sebarkan artikel ini

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta menutup ruang komunikasi dengan insan pers.

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH, Kejati Sumut menegaskan komitmen menjalin kemitraan strategis dengan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizaldi di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026), menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

“Tidak benar tuduhan kalau jaksa anti kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan membangun,” tegas Rizaldi.

Ia menjelaskan, isu yang berkembang bermula dari adanya pihak yang mengatasnamakan forum media yang mengaku sebagai mitra Kejati Sumut.

Pihak tersebut, kata dia, menyebarkan narasi seolah-olah pimpinan Kejati Sumut tidak bersedia menemui wartawan, bahkan menuding adanya sikap anti kritik dari institusi kejaksaan.

Menurut Rizaldi, informasi tersebut merupakan opini sepihak yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa permohonan audiensi dari forum media tersebut sebelumnya telah direspons secara jelas oleh pihaknya.

“Kami sudah menyampaikan bahwa pertemuan akan difasilitasi. Namun, kami juga meminta agar bersabar menunggu waktu dan kesempatan yang tepat,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPC Projo Kota Medan Dukung Pemberantasan Judi Online oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi

Rizaldi mengungkapkan, meski telah diberikan penjelasan, sejumlah wartawan tetap datang secara mendadak ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada Jumat (8/5/2026) sore.

“Saat itu, rekan-rekan petugas PTSP sudah menyampaikan bahwa Bapak Kajati dan Asisten Intelijen sedang berada di luar kota. Sementara saya sedang menjalankan work from home sesuai kebijakan efisiensi energi,” jelasnya.

Ia menilai, narasi yang kemudian berkembang di sejumlah media dan platform media sosial yang menyebut Kajati Sumut anti kritik hingga tudingan dirinya membentak wartawan melalui sambungan telepon merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar.

“Kami memahami mungkin ada keinginan kuat untuk bertemu pimpinan. Namun, tidak seharusnya kemudian muncul narasi yang tidak sesuai fakta,” katanya.

Lebih lanjut, Rizaldi menegaskan bahwa Kejati Sumut selama ini terus berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka, humanis, dan profesional dengan seluruh insan pers, baik media cetak, online, maupun elektronik.

“Kami sangat terbuka dengan kehadiran pers yang profesional. Kritik yang positif justru menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jalani Sidang Perdana, Eks Sekdis Kesehatan Sumut Didakwa Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp24 M

Ia juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap media dalam hal akses informasi. Kejati Sumut, kata dia, secara rutin membagikan rilis resmi yang dilengkapi dokumentasi kepada wartawan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk grup WhatsApp.

“Setiap informasi kami sampaikan secara terbuka tanpa membeda-bedakan media mana pun. Ini bagian dari komitmen kami dalam transparansi,” katanya.

Menutup keterangannya, Rizaldi kembali menegaskan bahwa Kejati Sumut akan terus menjaga kemitraan strategis dengan pers sebagai salah satu pilar penting dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

“Kami akan terus melayani pers secara profesional dalam konteks pemberitaan setiap waktu. Sinergi ini penting untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *