Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

28 PTKIN Tolak Pengalihan Prodi Pendiri FDK ke Fakultas Lain

badge-check

Teks Foto : Forum Dekanat Dakwah dan Komunikasi melakukan dialog terbuka terkait keilmuan dakwah dan komunikasi bersama para pakar dan asosiasi yang tergabung dalam Fordakom. (foto/msj) Perbesar

Teks Foto : Forum Dekanat Dakwah dan Komunikasi melakukan dialog terbuka terkait keilmuan dakwah dan komunikasi bersama para pakar dan asosiasi yang tergabung dalam Fordakom. (foto/msj)

 

BALIKPAPAN – Sebanyak 28 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia menyatakan menolak pengalihan program studi pendiri Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), atau fakultas lain yang berada dalam rumpun ilmu dakwah dan komunikasi ke fakultas lain.

Penolakan tersebut mengemuka dalam dialog terbuka peserta Forum Dekanat Dakwah dan Komunikasi (Fordakom) bersama para guru besar PTKIN yang selama ini konsen terhadap pengembangan ilmu dakwah dan komunikasi.

Dialog tersebut berlangsung di Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (6/6/2026), dalam rangkaian kegiatan Fordakom yang dihadiri para pimpinan fakultas, akademisi, dan perwakilan asosiasi keilmuan dan para guru besdaer dakwah dan komunikasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum Fordakom Prof. Dr. Hasan Sazali, M.A, Ketua Perkumpulan Akademisi dan Profesi Dai Indonesia (APDII) Prof. Dr. H. Muhammad Sulthon, M.Ag., serta sejumlah perwakilan asosiasi dalam rumpun ilmu dakwah dan komunikasi.

Adapun asosiasi yang terlibat antara lain perwakilan ASKOPIS, PAMDI/PAMHU/Prodi MD/MHU, PABKI/P2MI/Prodi BKI/PMI, serta unsur lain yang selama ini berperan dalam penguatan prodi-prodi dakwah dan komunikasi di lingkungan PTKIN.

Para peserta menilai, program studi seperti Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Manajemen Dakwah (MD), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), serta Bimbingan dan Penyuluhan Islam/Bimbingan Konseling Islam (BPI/BKI), merupakan bagian historis dan akademik yang melekat pada keberadaan FDK.

Karena itu, pengalihan prodi-prodi tersebut ke fakultas lain dinilai tidak sejalan dengan sejarah pendirian, mandat keilmuan, serta kebutuhan pengembangan kelembagaan dakwah dan komunikasi Islam di Indonesia.

Delegasi PTKIN yang hadir dalam forum tersebut antara lain berasal dari UINSI Samarinda, UIN Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Manado, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Fatah Palembang, UIN SMH Banten, UIN Suska Riau, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN STS Jambi, UINSA Surabaya, dan UIN Syahada Padangsidimpuan.

Selain itu, hadir pula delegasi dari UIN Alauddin Makassar, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Datokarama Palu, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, IAIN Madura, UIN Walisongo Semarang, dan UIN Syekh Wasil Kediri.

Perwakilan lainnya berasal dari STAIN Meulaboh, IAIN Pontianak, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, UIN Salatiga, Universitas PTIQ Jakarta, IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Ambon.

Ketua APDII Prof. Dr. H. Muhammad Sulthon, M.Ag., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan pengalihan prodi eksisting yang berada di bawah rumpun ilmu dakwah dan komunikasi ke fakultas lain.

Menurutnya, hasil Kongres APDII dan temu Fordakom yang telah dikirimkan kepada Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama RI berisi rekomendasi penataan prodi FDK oleh Fordakom dan APDII, bukan pemindahan prodi-prodi FDK ke fakultas lain.

“Salah satu isi rekomendasi itu adalah penataan Prodi FDK oleh Fordakom-APDII. Program studi KPI, MD, PMI, BPI/BKI menjadi andalan fakultas ini dalam mempertahankan jumlah mahasiswa,” tegas Prof. Sulthon. ** MSJ

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dari Gontor, Syamsul Rizal Soroti Sinergi Ulama dan Umara untuk Menjaga Persatuan Indonesia

22 Sep 2026 - 09:03 WIB

Dari Gontor, Syamsul Rizal Soroti Sinergi Ulama dan Umara untuk Menjaga Persatuan Indonesia

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

22 Sep 2026 - 07:28 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

22 Sep 2026 - 07:25 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

21 Sep 2026 - 14:10 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

19 Sep 2026 - 16:30 WIB

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara
Sedang Hot Hukum