Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Evaluasi Progres PTSL 2026, Pastikan Target Program Tercapai

×

Kantah Toba Evaluasi Progres PTSL 2026, Pastikan Target Program Tercapai

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Program PTSL
Kantah Toba Evaluasi Progres PTSL 2026, Pastikan Target Program Tercapai

 

TOBA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Selasa (17/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan PTSL, mengingat program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah secara sistematis dan menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh tahapan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk mengukur capaian yang telah diraih di lapangan. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada identifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan, baik dari sisi administrasi, teknis pengukuran, maupun kelengkapan dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA :  Sekjen ATR/BPN: Sekretariat Jenderal Jadi Penopang Utama Program Kementerian

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantah Toba berupaya merumuskan langkah-langkah percepatan yang efektif agar target penyelesaian PTSL Tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi internal guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program, sehingga setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, berbagai potensi hambatan dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak mengganggu proses sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mempercepat legalisasi aset masyarakat. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Kantah Toba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PTSL agar berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Rizky Yunanda Sitepu Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota Binjai

Dengan sinergi seluruh pihak yang terlibat, diharapkan target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh sertipikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan