MEDAN – Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 resmi dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun berbagai pihak terkait lainnya, untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pembentukan Tim GTRA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan tercipta pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, para peserta membahas berbagai langkah strategis yang akan dilakukan pada tahun 2026, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi, identifikasi objek reforma agraria, serta optimalisasi program pemberdayaan masyarakat penerima manfaat.
Sinergi yang terbangun melalui Gugus Tugas Reforma Agraria dinilai sangat penting mengingat pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi, pengurangan ketimpangan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta berbagai lembaga terkait diharapkan mampu menghadirkan solusi yang komprehensif dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Utara.
Selain penataan aset berupa legalisasi dan kepastian hak atas tanah, program reforma agraria juga diarahkan pada penataan akses melalui dukungan permodalan, pendampingan usaha, pengembangan kapasitas masyarakat, hingga akses pasar bagi para penerima manfaat.
Dengan terbentuknya Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran. Program tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mengurangi kesenjangan penguasaan tanah, serta menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat.
Komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan mendukung pembangunan daerah di Sumatera Utara.
(ABN/basri)
- BPN Sumut Bentuk Tim GTRA 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria – Juni 20, 2026
- Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kakanwil BPN Sumut Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan – Juni 20, 2026
- Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR – Juni 20, 2026











