Scroll untuk baca artikel
#
EkonomiHukumNasionalPeristiwaSumatera Utara

Rahudman Harahap Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan di BUMN, Tekankan Integritas dan Adab dalam Tata Kelola Negara

×

Rahudman Harahap Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan di BUMN, Tekankan Integritas dan Adab dalam Tata Kelola Negara

Sebarkan artikel ini
Resiko Kriminalisasi Kebijakan
Rahudman Harahap Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan di BUMN, Tekankan Integritas dan Adab dalam Tata Kelola Negara

 

MEDAN — Mantan Wali Kota Medan periode 2010–2013, H. Rahudman Harahap, M.M., menyoroti pentingnya kepastian hukum, integritas, dan nilai-nilai adab dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelolaan investasi negara.

Hal tersebut disampaikannya dalam Debat Publik dan Round Table Discussion (RTD) yang digelar Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, regulator, hingga tokoh masyarakat untuk membahas masa depan pengelolaan BUMN serta peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam forum tersebut, Rahudman Harahap tampil sebagai salah satu narasumber yang memberikan pandangan mengenai tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta pentingnya integritas dalam pengambilan kebijakan publik.

Kepastian Hukum bagi Pengambil Kebijakan

Rahudman menilai para penyelenggara negara dan pengelola perusahaan negara membutuhkan jaminan kepastian hukum agar dapat menjalankan tugas dan mengambil keputusan strategis tanpa dibayangi ketakutan terhadap risiko kriminalisasi kebijakan.

Menurutnya, perlindungan hukum harus mampu memberikan ruang bagi pemimpin yang memiliki integritas untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Bagaimana agar jebakan hukum ini terhindar dari para penyelenggara, dalam arti supaya orang-orang berintegritas bisa berinovasi,” ujar Rahudman.

Pernyataan tersebut sejalan dengan salah satu isu utama yang dibahas dalam forum, yakni penerapan Business Judgment Rule (BJR). Prinsip ini memberikan perlindungan hukum terhadap keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, dan berdasarkan informasi yang memadai.

BACA JUGA :  Layanan Peralihan Hak Tanah Kini Digital: Birokrasi Dipangkas, Keamanan dan Kepercayaan Publik Ditingkatkan

Isu tersebut menjadi perhatian karena sejumlah kalangan menilai kriminalisasi terhadap keputusan bisnis dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan direksi maupun pengelola BUMN. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menghambat inovasi, investasi, serta keberanian mengambil keputusan strategis.

Adab Menjadi Fondasi Kepemimpinan

Selain aspek hukum, Rahudman juga menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola negara tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan sistem pengawasan, melainkan juga oleh karakter dan moral para pemimpin yang menjalankan amanah.

Ia menilai nilai-nilai adab harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan, baik di lingkungan pemerintahan maupun korporasi negara.

“Saya menekankan perlu dijunjung tinggi adab dalam melaksanakan tugas itu, karena seseorang yang mempunyai adab pasti akan berbuat yang lebih baik,” katanya.

Menurut Rahudman, integritas dan etika merupakan faktor penting untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pandangan tersebut mendapat perhatian peserta diskusi, mengingat Danantara saat ini dipercaya mengelola aset negara dalam jumlah besar dan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dorong Kolaborasi Tata Kelola BUMN

Rahudman juga berharap pembangunan ekonomi dan tata kelola negara ke depan dapat dilaksanakan melalui semangat kolaborasi yang lebih luas.

Ia menilai tantangan ekonomi saat ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

“Harapan saya ke depan, dalam bernegara bisa berkolaborasi, tidak hanya di tingkat regional tetapi juga global,” ungkapnya.

Menurut Rahudman, kolaborasi yang kuat akan menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola BUMN yang sehat, meningkatkan daya saing nasional, serta memastikan manfaat pengelolaan aset negara dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Hadiri Reses Komisi II DPR RI: Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Transparan dan Efektif

Debat publik yang digagas Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored tersebut merupakan bagian dari rangkaian diskusi nasional yang akan dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia.

Forum ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN), penguatan tata kelola Danantara sebagai superholding BUMN, hingga batasan antara risiko bisnis dan pertanggungjawaban pidana.

Hasil diskusi dari berbagai daerah nantinya akan dirangkum menjadi rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan tata kelola BUMN dan pengelolaan investasi negara.

Dalam konteks tersebut, pandangan Rahudman Harahap mengenai pentingnya integritas, adab, dan kepastian hukum menjadi salah satu pesan yang menonjol dalam forum tersebut, terutama di tengah upaya pemerintah membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih profesional, akuntabel, dan berdaya saing global.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan