MANDAILING NATAL — Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai membuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Madina. Proses tersebut disepakati dalam rapat bersama sejumlah pengurus cabang anggota KONI Madina, Sabtu (8/8/2026).
Rapat yang membahas persiapan pelaksanaan Musorkablub tersebut digelar di Aula Cafe Rumah Daun dan dipimpin Ketua Panitia Musorkablub KONI Madina, Saipul Anwar, didampingi Sekretaris Panitia Takdir Ali Syahbana dan Bendahara Henri Husein.
Dalam rapat tersebut, panitia bersama sejumlah anggota KONI Madina menyatakan bahwa rencana pelaksanaan Musorkablub telah melalui tahapan dan mekanisme organisasi yang mereka jadikan dasar.
Panitia menyebut sebelumnya telah disampaikan dua kali mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Madina. Menurut mereka, mosi tidak percaya pertama disepakati pada 8 Mei 2026 dan yang kedua pada 11 Juni 2026. Hingga rapat digelar, panitia menyatakan belum menerima respons atau jawaban dari pengurus KONI Madina.
“Mosi tidak percaya pertama kami sepakati pada 8 Mei 2026 dan yang kedua pada 11 Juni 2026. Sampai saat ini tidak ada respons atau jawaban dari pengurus KONI Madina,” kata panitia dalam rapat tersebut.
Soroti Status Kepengurusan
Selain persoalan mosi tidak percaya, panitia juga menyoroti status kepengurusan KONI Madina yang disebut belum pernah dilantik sejak terpilih pada 2024.
Panitia mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI, khususnya Pasal 34 yang mengatur mengenai sanksi organisasi terhadap kepengurusan KONI Kabupaten/Kota.
Menurut panitia, belum dilantiknya kepengurusan yang terpilih tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses organisasi KONI Madina dan menjadi salah satu dasar yang mereka gunakan untuk mendorong pelaksanaan Musorkablub.
“Pengurus KONI yang sekarang ini tidak pernah dilantik sejak terpilih pada 2024. Hal ini kami nilai sebagai persoalan dalam organisasi dan menjadi salah satu dasar kami untuk melaksanakan Musorkablub,” ujar panitia.
Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 14 Hari
Sejalan dengan rencana pelaksanaan Musorkablub, panitia secara resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Madina.
Panitia menyatakan proses pencalonan terbuka bagi pihak yang memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI, termasuk ketentuan Pasal 27 ayat (1) mengenai kriteria Ketua Umum dan Pengurus KONI.
Selain memenuhi persyaratan umum, calon Ketua Umum diwajibkan memperoleh dukungan minimal tujuh anggota KONI serta memiliki pengalaman sebagai pengurus atau anggota KONI.
“Panitia Musorkablub secara terbuka menerima proses pencalonan Ketua KONI yang baru sesuai dengan kriteria Ketua Umum dan Pengurus KONI Pasal 27 ayat (1), termasuk mendapat dukungan minimal tujuh anggota KONI dan pernah menjadi pengurus atau anggota KONI,” kata panitia.
Pendaftaran calon Ketua Umum KONI Madina dibuka selama 14 hari, mulai 8 Agustus hingga 22 Agustus 2026.
Panitia menyediakan posko pendaftaran di Kompleks Perumahan Griya Madina Centre, Jalan H.M. Efendi Harahap, Kabupaten Mandailing Natal.
Panitia berharap seluruh rangkaian Musorkablub dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan AD/ART KONI, dengan mengedepankan keterbukaan, transparansi, serta partisipasi seluruh anggota KONI Madina.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pengurus KONI Madina terkait pernyataan panitia mengenai mosi tidak percaya dan status kepengurusan sebagaimana disampaikan dalam rapat. Ruang klarifikasi tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(ABN/Dedi Mulia)
- Panitia Musorkablub KONI Madina Buka Pendaftaran Calon Ketua, Persoalkan Status Kepengurusan – Agustus 9, 2026
- Rakernas LPM RI 2026: Desa Harus Menjadi Mesin Utama Pembangunan Nasional – Agustus 9, 2026
- Penyuluh Agama Islam ASN KUA Medan Kota Wakili Bumi Hijaz Darussalam Tour and Travel di Dai Cilik TVRI Sumut 2026 – Agustus 9, 2026












