PANCUR BATU – Program rumah layak huni yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak sekadar menghadirkan tempat tinggal yang lebih baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di balik pembangunan rumah tersebut, pemerintah juga membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengurus sertifikat kepemilikan rumah, hingga membuka kesempatan kerja bagi warga kurang mampu yang terlibat dalam proses pembangunannya.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni milik Amir Surbakti di Dusun II, Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (7/7/2026).
Peletakan batu pertama tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya pembangunan empat unit rumah layak huni yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Pancur Batu. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan secara simbolis empat kunci rumah yang telah selesai dibangun kepada para penerima manfaat, salah satunya Suyati, warga Dusun III, Desa Durin Simbelang.
Asri Ludin Tambunan mengatakan, pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program tersebut, katanya, dirancang tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan jaminan hukum dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Kami tidak ingin sekadar mengubah rumah tidak layak menjadi layak huni, tetapi benar-benar menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Setelah rumah selesai dibangun, sertifikat kepemilikannya akan kami urus sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas rumahnya,” ujar Bupati.
Selain pembangunan rumah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga membebaskan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi seluruh penerima bantuan.
“PBB-nya kami nolkan sehingga pengeluaran keluarga bisa berkurang. Rumah ini dibangun dari uang rakyat yang dikelola pemerintah, maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” pesannya.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan kartu identitas kepada para bilal mayit dan penggali kubur. Kartu tersebut menjadi bagian dari program pemberian tali asih Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp150 ribu setiap bulan yang disalurkan langsung melalui rekening penerima sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Yetty Sembiring, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 140 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah kabupaten. Khusus di Kecamatan Pancur Batu, sebanyak sembilan unit rumah dibangun pada tahun ini.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 454 unit RTLH di berbagai kecamatan.
Menurut Yetty, program tersebut juga dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Sesuai arahan Bupati, setiap pembangunan rumah wajib melibatkan sedikitnya dua tenaga kerja yang berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 5 yang belum memiliki pekerjaan.
“Kami ingin manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh penerima rumah, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Dengan melibatkan warga kurang mampu sebagai tenaga kerja, program ini sekaligus membuka lapangan kerja dan menambah pendapatan keluarga,” jelas Yetty.
Salah seorang penerima bantuan, Suyati, mengaku bersyukur atas rumah layak huni yang diterimanya. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya untuk menjalani kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera.
“Semoga rumah ini membawa berkah dan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga kami,” ucapnya.
(ABN)
- Terima Kunker DPRD Sumut, Wabup Deli Serdang Dorong Sinergi Pengawasan untuk Percepat Pembangunan Daerah – Juli 8, 2026
- Bangun Rumah Layak Huni di Pancur Batu, Bupati Deli Serdang Gratiskan PBB dan Ciptakan Lapangan Kerja bagi Warga Miskin – Juli 8, 2026
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kakanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Regional CEO BRI Wilayah Medan – Juli 8, 2026












