Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Percepat Digitalisasi Arsip untuk Wujudkan Layanan Pertanahan Modern dan Efisien

×

Kanwil BPN Sumut Percepat Digitalisasi Arsip untuk Wujudkan Layanan Pertanahan Modern dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Digitalisasi Arsip
Kanwil BPN Sumut Percepat Digitalisasi Arsip untuk Wujudkan Layanan Pertanahan Modern dan Efisien

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong transformasi digital di lingkungan kerja melalui pelaksanaan digitalisasi arsip pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Aderina Lubis, pada Rabu (8/7/2026), menjelaskan bahwa digitalisasi arsip merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus mempercepat transformasi layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan keberlanjutan dokumen pertanahan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam proses pencarian, penyimpanan, dan pengelolaan data. Dengan sistem yang terdigitalisasi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA :  Cegah Alih Fungsi Lahan, BPN Sumut dan Ditjen Pengendalian Lahan Bahas Penetapan LSD di 12 Provinsi

“Digitalisasi arsip merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan tata kelola administrasi pertanahan yang modern serta mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Aderina.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen fisik, sekaligus memperkuat keamanan data pertanahan. Selain itu, digitalisasi akan mempermudah koordinasi antarunit kerja dalam mengakses informasi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui pemanfaatan sistem digital, proses administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang cepat dan mudah diakses.

BACA JUGA :  HUT ke-80 RI, Camat Mahdi Gultom Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di Bukit Malintang

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh jajaran untuk terus mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan sinergi seluruh unit kerja, diharapkan terwujud layanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan semangat modernisasi pelayanan publik.

(ABN)

Tinggalkan Balasan