BINJAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan Standar Pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan penyusunan sekaligus penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Selasa (28/7/26). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendra Januar, S.Sos., serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Jani Marudut Sianturi, S.E., M.M.
Dalam proses penyusunannya, Diskominfo Kota Binjai melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari praktisi hukum, insan pers, hingga perwakilan masyarakat. Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan standar pelayanan yang partisipatif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, para peserta memberikan berbagai masukan, saran, dan pandangan konstruktif yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Diskominfo Kota Binjai. Pendekatan kolaboratif ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Penyusunan Standar Pelayanan merupakan salah satu langkah strategis Diskominfo Kota Binjai untuk memastikan setiap layanan yang diberikan memiliki prosedur yang jelas, terukur, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain menjadi pedoman bagi aparatur dalam memberikan pelayanan, standar tersebut juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel di Kota Binjai.
Dengan tersusunnya Standar Pelayanan ini, Diskominfo Kota Binjai diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan publik yang prima, membangun kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
(ABN/Qhusyai)
- Libatkan Praktisi Hukum, Media dan Masyarakat, Diskominfo Binjai Perkuat Standar Pelayanan Publik – Juli 29, 2026
- FABEM Sumut Desak Polresta Deli Serdang Profesional Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Laporan Penjualan Lahan – Juli 29, 2026
- Pembina MAHAJAYA Rahudman Harahap Apresiasi Amin Wahyudi dan Musisi Tabagsel, Populerkan Lagu Daerah Secara Nasional – Juli 29, 2026












