BINJAI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai resmi melayangkan surat kepada SMA Negeri 2 Binjai dan SMA Negeri 5 Binjai untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi nonakademik, Rabu, (12/8/26)
Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial HMI sekaligus upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid di sekolah negeri.
Melalui surat resmi yang telah disampaikan, HMI meminta pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai mekanisme seleksi, persyaratan, indikator penilaian, proses verifikasi dokumen atau prestasi, hingga dasar penetapan calon murid yang dinyatakan diterima melalui jalur prestasi nonakademik.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, HMI Cabang Binjai menyatakan belum menerima jawaban maupun klarifikasi resmi dari SMAN 2 Binjai dan SMAN 5 Binjai terkait surat yang telah disampaikan.
Ketua Umum HMI Cabang Binjai menegaskan, langkah tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan ataupun upaya menyudutkan pihak sekolah. Menurutnya, HMI hanya meminta penjelasan agar pelaksanaan SPMB dapat dipahami secara terbuka dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami telah melayangkan surat resmi. Kami tidak datang membawa vonis, kami datang membawa pertanyaan. Yang kami minta adalah klarifikasi dan transparansi. Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, tentu penjelasan terbuka akan menjadi cara paling elegan untuk menjawab keresahan publik.”
HMI Cabang Binjai menilai jalur prestasi nonakademik dalam SPMB harus memiliki mekanisme yang jelas, objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting karena proses penerimaan murid baru berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Menurut HMI, sekolah negeri merupakan bagian dari pelayanan publik. Karena itu, permintaan informasi dan klarifikasi mengenai proses penerimaan murid merupakan bagian dari kontrol sosial yang semestinya dapat dilakukan secara konstruktif dan berdasarkan kepentingan publik.
“Yang menjadi perhatian kami saat ini bukan hanya substansi SPMB, tetapi juga respons terhadap permintaan klarifikasi yang telah kami sampaikan secara resmi,” tegasnya.
HMI juga menyatakan tetap menghormati institusi pendidikan dan tidak ingin membangun tuduhan tanpa dasar.
“Kami menghormati institusi pendidikan. Namun, penghormatan tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk menutup ruang dialog. Surat resmi sudah kami layangkan, sehingga kami berharap pihak sekolah juga menunjukkan sikap yang sama-sama elegan dengan memberikan jawaban secara resmi.”
HMI Cabang Binjai menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan dari pihak terkait. Organisasi tersebut juga menyatakan akan mengedepankan data, fakta, serta mekanisme yang berlaku dalam menyikapi persoalan tersebut.
Meski demikian, HMI menilai belum adanya respons resmi tidak seharusnya menghentikan upaya memperoleh kejelasan mengenai proses SPMB.
HMI Cabang Binjai meminta SMAN 2 dan SMAN 5 Binjai segera memberikan tanggapan terhadap surat klarifikasi yang telah disampaikan. Apabila permintaan tersebut tetap tidak memperoleh respons, HMI menyatakan akan mempertimbangkan langkah konstitusional serta mekanisme pengawasan yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan sekolah. Kami sedang memastikan bahwa proses yang menyangkut masa depan peserta didik berlangsung secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, ketika menyangkut hak pendidikan, tidak boleh ada ruang gelap yang dibiarkan tanpa penjelasan.”
HMI Cabang Binjai menegaskan akan terus mengawal isu tersebut secara proporsional dengan mengedepankan prinsip praduga baik, keterbukaan informasi, serta kepentingan masyarakat.
(ABN/Qhusyai)
- Jalan Rumah Liang–Barus Jahe Jadi Perhatian, Pemkab Deli Serdang Petakan Akses Ekonomi Antarwilayah – Agustus 13, 2026
- Pemkab Deli Serdang Perkuat Kesiapan Penerapan Sistem Merit – Agustus 13, 2026
- Ketum GARUDA 08 Syamsul Rizal Apresiasi Kinerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto – Agustus 13, 2026












