Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah

badge-check

Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah Perbesar

Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah

 

MEDAN — Bulog Sumut sebagai salah satu operator pangan Pemerintah Pusat terus memperkuat penyaluran komoditas pangan bagi masyarakat. Penyaluran tersebut meliputi Bantuan Pangan (Banpang) beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta distribusi MinyaKita.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, Rabu (12/08/2026) menegaskan saat ini memiliki stok diantaranya beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) 57 ribu ton dan MinyaKita 1,2 juta liter.

Penyaluran beras Bantuan Pangan dan SPHP

Dalam beberapa hari ke depan, Bulog Sumut akan kembali salurkan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) berupa beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Untuk periode ini, diberikan untuk 1.739.256 PBP dengan kebutuhan beras sebesar 52 ribu ton.

“Bulog menyalurkan sesuai data PBP yang kami terima dari Bapanas. Dari Pemkab dan Pemkot juga sudah ke gudang Bulog untuk mengecek kualitas dan kuantitas berasnya. Proses pengemasan terus kami lakukan. Masing-masing PBP menerima 30kg beras, dan Gratis diambil di Kantor Desa/Kelurahan” tegas Budi.

Selain itu, Bulog Sumut juga terus menyalurkan beras SPHP. Sejumlah 32.342 ton beras SPHP dari target sekitar 49.043 ton, atau telah mencapai 65,95 persen dari target.

Budi menyampaikan beras SPHP ini disalurkan melalui pedagang di Pasar, warung warung sembako yang telah terdaftar sebagai RPK, Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan TNI/Polri, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kami terus memperbanyak titik penyaluran beras SPHP dengan harga maksimal sesuai HET Rp13.100/kg. Di depan gudang dan kantor Bulog se Sumut juga setiap hari tersedia. Silahkan datang” imbuh Budi.

Selain beras, Bulog Sumut juga terus mendistribusi Minyakita.
“Sampai saat ini sudah 14,36 juta liter yang kami salurkan. Sebanyak 7,50 juta liter atau sekitar 52 persen kami salurkan melalui Pasar Rakyat, baik SP2KP maupun non-SP2KP. Selain itu juga kami salurkan melalui warung sembako RPK dan Koperasi Merah Putih,” jelas Budi.

“Distribusi MinyaKita ini tercatat di SIMIRAH, Bulog dan ID FOOD mendapat tugas dari Menteri Perdagangan sebagai Distributor ke 1, beli Minyakita dari produsen dan langsung kami distribusi ke pengecer, tidak melalui Distributor/Agen lagi. Harga maksimal sesuai HET Rp15.700/liter. Jadi kalau di pasar ada yang menjual di atas HET jangan di beli, cari dulu toko berlogo Bulog harga maksimal Rp15.700/liter” tutup Budi.

Budi menambahkan bahwa Bulog dan ID FOOD mendapat porsi distribusi 35% dari produksi Minyakita, selebihnya 65% distribusi melalui Swasta/Non BUMN. Berbagai program tersebut dilaporkan juga ke Pemda dan juga DPRD Prov Sumut karena merupakan bagian dari upaya Bulog dalam menjalankan penugasan Pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pangan di Sumatera Utara.

(ABN/AVID)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum