Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Uji Kompetensi Penata Pertanahan Digelar, BPN Sumut Dorong SDM Profesional dan Berstandar

×

Uji Kompetensi Penata Pertanahan Digelar, BPN Sumut Dorong SDM Profesional dan Berstandar

Sebarkan artikel ini
Uji Kompetensi
Uji Kompetensi Penata Pertanahan Digelar, BPN Sumut Dorong SDM Profesional dan Berstandar

MEDAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/8/2026).

Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam proses pengembangan karier sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan melalui perpindahan dari jabatan lain, maupun bagi pejabat fungsional yang akan melanjutkan kenaikan jenjang jabatan.

Uji kompetensi tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam perjalanan karier aparatur, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki Jabatan Fungsional Penata Pertanahan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Dengan kompetensi yang terukur dan sesuai kebutuhan, para peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih optimal dalam mendukung berbagai program strategis di bidang agraria dan pertanahan.

BACA JUGA :  SMK dr. Tengku Hanafi Gelar Peringatan Hari Guru ke-79 dengan Pesan Menginspirasi

Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat. Sebab, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang berada di balik pelaksanaan setiap tugas dan fungsi pelayanan.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Kementerian ATR/BPN berharap lahir pejabat fungsional yang tidak hanya memenuhi persyaratan jabatan, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta kemampuan untuk menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang terus berkembang.

Bagi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, peningkatan kompetensi sumber daya manusia sejalan dengan semangat transformasi pelayanan menuju institusi yang semakin maju dan modern. Aparatur pertanahan dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas agar mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

BACA JUGA :  PKK Pokja III Madina Lakukan Pembinaan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Adian Jior, Panyabungan

Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran jabatan fungsional sebagai salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan tugas-tugas pertanahan di seluruh Indonesia.

Dengan aparatur yang kompeten dan profesional, pelayanan pertanahan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih baik.

(ABN)

Tinggalkan Balasan