Scroll untuk baca artikel
#
HukumNasionalPolitik

27 Agustus 2026 – Saat Rakyat Menagih, DPR Bertaruh Kursi, dan Ujian Adu Domba Mengintai

×

27 Agustus 2026 – Saat Rakyat Menagih, DPR Bertaruh Kursi, dan Ujian Adu Domba Mengintai

Sebarkan artikel ini
27 Agustus 2026
27 Agustus 2026 - Saat Rakyat Menagih, DPR Bertaruh Kursi, dan Ujian Adu Domba Mengintai

 

JAKARTA – Tanggal 27 Agustus 2026 akan dicatat sebagai hari di mana tekanan jalanan bertemu dengan komitmen politik. Ribuan massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengepung DPR. Tuntutannya tegas: Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor.

Namun yang membuat hari itu berbeda adalah respons DPR. Untuk pertama kalinya, pimpinan dewan “bertaruh kursi” di atas materai. Di saat yang sama, muncul suara penyejuk dari Herianto SE, Aktivis 98 yang mengingatkan: kawal RUU, tapi jangan sampai terperangkap adu domba.

1. Komitmen Langka: Pimpinan DPR ‘Pasang Badan’

Usai berdialog alot dengan massa, 3 pimpinan DPR akhirnya menandatangani pernyataan sikap. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Isinya tegas dan mengikat: Pimpinan DPR siap mundur dari jabatan pimpinan sekaligus sebagai anggota DPR jika RUU Perampasan Aset tidak rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Yang menarik, klausul “mundur sebagai anggota” bukan dari awal. Ini hasil desakan langsung Koordinator AMPB, Supriyono alias “Botok”. Dan di sinilah kita perlu memberi apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad. Di tengah tekanan, beliau tidak defensif. Dasco mengambil pulpen, merevisi naskah dengan tulisan tangan di depan massa, lalu menandatanganinya.

Sikap itu menunjukkan dua hal. Pertama, DPR mau mendengar. Kedua, ada keberanian politik untuk mempertaruhkan jabatan demi sebuah undang-undang. Komitmen ini juga menguatkan pernyataan Ketua Komisi III Habiburokhman yang menyebut pembahasan “digaspol”, dan Saan Mustopa yang memastikan RUU tetap di Prolegnas Prioritas 2026.

2. Jangan Biarkan RUU Jadi Bahan Bakar Perpecahan

Di tengah euforia tuntutan, Herianto SE, Aktivis 98 melempar peringatan penting pada Kamis 27 Agustus 2026.

“Ini hak rakyat. Tapi kita harus jernih. Jangan sampai isu RUU Perampasan Aset ini dipelintir jadi narasi ‘geng Solo vs Istana’. Itu cara paling murah untuk memecah persatuan kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi DBH Sawit

Menurutnya, ada tiga pola yang harus di waspadai bersama.

Pertama adalah narasi pembenturan “Geng Solo vs Istana”. Pola ini dibuat seolah peserta aksi adalah kelompok pro-Jokowi, sementara yang menghambat adalah kelompok pro-Prabowo. Padahal faktanya, baik Presiden Prabowo maupun Presiden ke-7 Jokowi sama-sama menyatakan komitmen pemberantasan korupsi.

Kedua adalah provokasi di lapangan. Caranya dengan menyusupkan massa anarkis, merusak, membakar. Setelah itu diviralkan dengan narasi “ini suruhan A untuk menjatuhkan B”. Ini skenario lama untuk menciptakan konflik horizontal.

Ketiga adalah hoaks siber. Video demo tahun lalu diputar ulang. Kutipan pejabat dipotong. Akun anonim menuduh RUU ditolak karena Prabowo dan Jokowi ribut. Herianto mengapresiasi BSSN dan Polri yang sudah mengamankan beberapa. Ia juga memuji sikap KSPI yang memilih tidak turun di Agustus karena melihat rawan ditunggangi. “Itu sikap dewasa,” katanya.

3. Meluruskan Narasi: RUU ini Milik 280 Juta Rakyat

Aktivis 98 ini pun dengan tegas meluruskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan milik satu kelompok atau satu daerah. RUU ini sudah 17 tahun mangkrak dan menjadi tuntutan panjang masyarakat sipil, KPK, mahasiswa, dan aktivis sejak era reformasi.

“Yang mendorong sekarang Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih. Yang mengawal di DPR semua fraksi. Ada PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN. Jadi ini bukan urusan Solo, bukan urusan Istana. Ini urusan 280 juta rakyat yang uangnya dikorupsi,” ujarnya.

Mengaitkan RUU ini hanya dengan satu kelompok adalah penyederhanaan berbahaya. Tujuannya hanya satu: bikin gaduh.

4. Taruhannya Bukan Hanya RUU, Tapi Masa Depan Bangsa

Mengapa Herianto SE sampai menyebut persatuan sebagai taruhan paling mahal? Karena 2026 adalah tahun berat. Harga pangan dunia naik, energi goyah, perang dagang di mana-mana.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Desak Penguatan Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten, Rekomendasi APKASI Diminta Tak Hanya Berhenti di Pemerintah Pusat

“Kalau di dalam negeri kita sibuk debat ‘ini maunya siapa’, yang diuntungkan siapa? Yang pertama Koruptor. Karena RUU jadi molor dan publik teralihkan. Yang kedua Pihak Asing. Karena Indonesia yang ribut internal akan lemah di meja diplomasi soal nikel, sawit, dan ekonomi,” paparnya.

“Pak Prabowo sedang kebut MBG dan swasembada pangan. Pak Jokowi punya pengalaman dan pengaruh besar. Melemahkan salah satunya, sama dengan melemahkan Indonesia,” tegas Aktivis 98 ini.

5. Penutup: Arah Perjuangan ke Depan

Menutup pernyataannya, Herianto SE menyampaikan tiga seruan. Kepada peserta aksi 27 Agustus: Suara Anda sah. Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor. Tapi jaga barisan, jangan bawa atribut provokatif, dan jangan percaya narasi “ini suruhan si A si B”.

Kepada DPR: Rakyat menunggu. Sahkan RUU dengan cepat, kuat, dan berkeadilan. Tepati janji 15 Desember 2026.

Kepada Pemerintah dan Aparatur: Jaga ruang demokrasi. Lindungi rakyat. Tindak tegas provokator.

“Ingat: Lawan kita bukan Prabowo. Lawan kita bukan Jokowi. Lawan kita adalah korupsi, kemiskinan, dan pihak yang ingin Indonesia pecah. RUU harus jalan. Persatuan harus dijaga. Karena Indonesia hanya bisa kuat kalau kita tetap satu,” pungkas Herianto SE.

(ABN)

Tinggalkan Balasan