Hukum

Jaga Citra Kampus, Mahasiswa Pasca Desak Kejatisu Bawa Kasus Jual Beli Jabatan di UINSU ke Pengadilan

×

Jaga Citra Kampus, Mahasiswa Pasca Desak Kejatisu Bawa Kasus Jual Beli Jabatan di UINSU ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
UINSU
Sejumlah mahasiswa S2 dan S3 UINSU menggelar aksi di Kejatisu terkait kasus dugaan jual beli jabatan
UINSU
Sejumlah mahasiswa Pasca S2 dan S3 UINSU menggelar aksi di Kejatisu terkait kasus dugaan jual beli jabatan

Asaberita.com, Medan – Untuk menjaga marwah dan citra kampus UINSU sebagai perguruan tinggi Islam, sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH), mendesak Kejatisu segera menuntaskan pemeriksaan dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU serta membawa kasus ini ke pengadilan.

Hal itu.disampaikan AMPUH yang diketahui berasal dari mahasiswa Pascasarjana S2 dan S3 UINSU, saat menggelar aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat (15/10) sore.

Agni selaku peserta aksi menyampaikan, kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU menjadi bahan perbincangan dan menjadi perhatian kalangan civitas akademika UINSU sejak setahun terakhir ini, utamanya sejak maraknya pemberitaan dan adanya laporan dari AMPAKSU ke Kejatisu dan Poldasu terkait.kasus ini.

Ia menyebutkan, kasus ini telah merusak dan membuat marwah dan citra UINSU sebagai perguruan tinggi Islam yang melahirkan banyak pemikir dan pemuka agama menjadi tercoreng di masyarakat.

“Kami berharap kasus ini tidak terus berlarut-larut. Kejatisu kita harapkan segera menuntaskan pemeriksaan kasus ini. Segera tetapkan tersangkanya dan bawa ke pengadilan. Jika terbukti bersalah beri hukuman yang setimpal,” kata dia.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor di Kantor Ombudsman Sumut Sudah Ditangkap

Mahasiswa lainnya, Efan dan Anas yang bergantian berorasi di depan gedung PSTP Kejatisu menyampaikan bahwa aksi yang mereka gelar ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab moral mahasiswa untuk memulihkan citra dan nama bak almamater.

Kasi Penkum Kejatisu Yosgernold Tarigan yang menerima aspirasi mahasiswa itu menyampakan bahwa kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU hingga saat ini masih ditangani Kejatisu dan dalam proses pendalaman untuk meningkatkannya ke penyidikan.

Dia juga.menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada beberapa kelompok mahasiswa dari UINSU dan juga masyarakat telah datang ke Kejatisu menyampaikan aspirasi yang sama.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang terus disampaikan ke Kejatisu terkait kasus ini. Kami pasti memproses kasus ini hingga tuntas dan silahkan mahasiswa serta masyarakat terus mengawalnya,” ujarnya.

Laporan AMPAKSU

Kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU sebelumnya telah dilaporkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU) ke Kejatisu pada awal Juni 2021 lalu.

Dalam laporan yang disampaikan AMPAKSU, bukti-bukti yang dilampirkan telah cukup kuat serta turut disebutkan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Baca Yasin 41, Mahasiswa Berharap Hati Menteri Agama Tergerak Periksa Dugaan Plagiasi Rektor UINSU

Namun meski sudah 4 bulan lebih kasus ini ditangani Kejatisu, prosesnya belum juga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan serta belum ada tersangka yang ditetapkan, meski sebelumnya pihak Kejatisu pernah menyebutkan kasusnya segera ditingkatkan ke penyidikan dan akan ada beberapa tersangka yang ditetapkan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat dari sejumlah aliansi terus terjadi mendesak kasus dugaan jual beli jabatan yang terjadi pada akhir 2020 hingga awal 2021 itu segera ditingkatkan dan ditetapkan siapa tersangkanya. (red/has)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *