Asaberita.com, Medan – Setelah empat hari melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku ditangkap di kawasan Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Senin (6/3/2023) dini hari.
Pengungkapan ini tak terlepas dari kerja keras anggota Reskrim Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan. Beredar kabar, pelaku yang ditangkap lebih dari satu orang. Selain itu, para pelaku juga ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/3/2023), tak menampik bahwa pelaku curanmor tersebut sudah ditangkap anggotanya.
“Tim memang sedang berupaya maksimal di lapangan. Mohon doa dan dukungannya biar dapat semua tersangka,” katanya.
Aksi curanmor itu terjadi beberapa saat setelah kunjungan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan sejumlah PJU Polda Sumut serta Kapolres jajaran Polda Sumut, ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 14.26 WIB.
Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor metic Honda Vario milik asisten Ombudsman RI, Darma, raib dilarikan maling.Aksi pencurian sepeda motor itu terekam CCTV.
Awalnya, dua orang pelaku mengendarai sepeda motor matic menghampiri samping kiri Kantor Ombudsman Sumut. Kemudian pelaku yang berada di boncengan memakai helm berwarna hijau turun, menggunakan jaket dan masker masuk ke dalam parkiran motor di samping kantor, yang saat itu pintu pagarnya terbuka. Sementara seorang pelaku lagi menunggu di atas motornya sembari memantau situasi.
Dalam hitungan detik saja, pelaku berhasil merusak kunci kontak sepeda motor korban dan kemudian membawanya kabur. Kejadian curanmor ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Tak lama berselang, Kapolsek Medan Baru bersama anggotanya dari Unit Reskrim turun ke lokasi melakukan olah TKP. (red/bs)