Sumatera Utara

Banyak Masalah, F-PDIP: Evaluasi Total Managemen dan Komut PT PSU

×

Banyak Masalah, F-PDIP: Evaluasi Total Managemen dan Komut PT PSU

Sebarkan artikel ini
Ust Syahrul
Sekertaris F-PDIP DPRD Sumut Ust. Syahrul Efendi Siregar.
Ust Syahrul
Sekertaris F-PDIP DPRD Sumut Ust. Syahrul Efendi Siregar.

Asaberita.com, Medan – PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dinilai banyak masalah. Selain tak memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan asli daerah (PAD), perusahaan ini malah menjadi beban karena terus menerus menggerogoti penyertaan modal yang diberikan Pemprov Sumut.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Ust Syahrul Efendi Siregar, secara tegas meminta Gubernur Sumut segera mengambil tindakan mengevaluasi total Manajemen serta Komisaris Utama (Komut) PT PSU, agar masalah yang terus terjadi di perusahaan itu segera teratasi.

“Banyak persoalan yang terjadi di PT PSU sehingga perusahaan itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan mendasar,” ujar Ust Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2022).

Disebut Ust Syahrul, permasalahan pertama di perusahaan itu terkait informasi akurat yang disampaikan pihak internal PT PSU tentang adanya tender beras untuk karyawan yang menguntungkan oknum manajemen PT PSU.

“Informasi yang kami dapat, pejabat PT PSU yang saat ini menjabat sebagai komisaris melakukan mark-up harga beras. Dimana direktur terpilih saat ini telah menghapus tender beras, dan ternyata harga beras hanya Rp 9.500 per kg. Sementara sebelumnya, harga beras ditetapkan Rp 10.500 per kg. Artinya, ada Rp 1.000 per kg yang di mark-up manajemen sebelumnya dengan mekanisme tender,” kata Ust Syahrul.

BACA JUGA :  DPC PKB Kota Medan Sembelih Dua Sapi Kurban, Bagikan Daging untuk Warga dan Kader

Persoalan lainnya terkait temuan penggelapan CPO PKMS Tanjung Kasau. Dikatakan Syahrul, berdasar informasi yang mereka terima, kasus ini berawal dengan adanya surat keberatan dari PT. Multimas Nabati Asahan kepada PT PSU pada tanggal 27 November 2020. Keberatan itu disebabkan karena PT PSU tidak dapat memuat CPO sesuai kontrak, dan disebutkan bahwa hal ini sudah berulang kali terjadi.

“Sementara berdasarkan laporan harian group maskep, dilaporkan bahwa stok CPO masih tersedia, dan anehnya setelah dilakukan pemeriksaan stok CPO, ditemukan adanya selisih 480.503 kg CPO yang tidak ada fisiknya,” terangnya.

Yang perlu dicermati dari kasus ini, ada kesan pembiaran dan penyelesaian kasus yang bertele-tele, sehingga patut diduga adanya keterlibatan manajemen yang lebih tinggi yang melindungi Maskep PMKS, yang disebutkan sebagai pelaku tunggal.

“Apalagi kita melihat kebun-kebun PT. PSU tidak pernah dilakukan perawatan dan pemupukan secara baik, padahal anggaran untuk pemupukan dan perawatan selalu disediakan,” ungkapnya.

Ust Syahrul juga mengungkap beberapa persoaln lain, diantaranya terkait kerjasama PT PSU dengan Primkopad, dimana dalam kontrak kerjasama tidak ada kompensasi biaya. Disebutkan tanpa kompensasi karena Primkopad membutuhan tanah timbunan untuk menutup galian c nya.

BACA JUGA :  80 Miliar Penyertaan Modal ke PT PSU Sia-sia, Teyza: APBD Merana

“Kerjasama ini perlu ditelusuri dan digali lebih jauh, karena tidak lazim dalam kontrak kerjasama. Apa benar tidak ada nilai kompensasi dari kerjasama itu, perlu ditelusuri apa hal lain dibalik kerjasama itu,” ucapnya.

Terakhir, Ust Syahrul juga menanyakan soal kehilangan minyak kotor (MIKO) yang tidak diketahui di pabrik PKS Simpang Gambir. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan manajemen.

“Itu kenapa bisa terjadi, apa ada keterlibatan manajemen hingga bisa kehilangan MIKO? Kasus ini juga menunjukan adanya pembiaran atas prilaku curang dan culas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah, sehingga seluruhnya perlu dievaluasi,” tegasnya. (red/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *