
Asaberita.com, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I menemukan adanya hambatan pasokan minyak goreng di PT Alamjaya Wirasentosa.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, selama 2 minggu pasokan Minyak goreng merk Bimoli tidak lancar.
“Oleh karena itu nanti akan dilihat dari sisi produsennya apakah ada masalah. Karena kalau penjelasan dari mereka untuk ritel modern langsung ambil ke produsen,” kata Ridho Pamungkas, Jumat (25/2).
Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menjelaskan tentu terasa janggal kenapa selama dua Minggu PT Alamjaya pasokan minyak goreng kosong.
“Ini kondisi yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Padahal PT Alamjaya ini kan biasanya ambil dari PT Ivomas,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, saat melakukan sidak pihak KPPU dan Ombudsman Sumut langsung bertemu dengan pihak perusahaan. Kedua instansi tersebut pun langsung dibawa ke gudang minyak goreng yang biasanya digunakan pihak perusahaan.
Sayangnya, minyak goreng yang didistribusikan PT Alamjaya sedang kosong. Pihak PT Alamjaya berdalih PT Ivomas yang menjadi produsennya tidak memberikan minyak goreng sudah dua Minggu lamanya. (red/has)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025