Peristiwa

Pengurus BKM Masjid Mukhlisin Dikukuhkan, Jabatan Amanah dan Ladang Ibadah

×

Pengurus BKM Masjid Mukhlisin Dikukuhkan, Jabatan Amanah dan Ladang Ibadah

Sebarkan artikel ini
BKM

BKM

Asaberita.com, Medan – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor melaksanakan pelantikan Badan Kemakmuran Masjid Al Mukhlisin Jl. Karya Sehati No. 12 Pangkalan Masyhur Medan Johor periode 2022 sampai dengan 2025 selasa 16 Shafar 1444 H / 13 September 2022.

Melalui Surat Keputusan Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor Nomor: 22 tahun 2022, tanggal 12 September 2022.

KUA Medan Johor H. Ahmad Khamil Harahap, MA dalam pidato pengukuhan pengurus bahwa Badan Kemakmuran Masjid (BKM) adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

Tujuan dibentuknya BKM guna meningkatkan kesejahteraan Masjid atas dasar takwa, melalui peningkatan manajemen (idarah) kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (ri’ayah), “ujar Ahmad Khamil Harahap.

BACA JUGA :  Ombudsman Sumut Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Ditimbun saat Sidak ke Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai

Sementara Dewan Penasehat, Ir.H.Suyono menyampaikan jabatan kepengurusan di dalam BKM adalah murni amanah yang harus kita pikul dan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia saja, melainkan sampai akhirat.

Kita diberikan kesempatan untuk mengelola dan meningkatkan potensi yang kita miliki untuk umat Islam melalui pemberdayaan masjid,” tutur Suyono di acara pelantikan yang turut dihadiri Kepala Lingkungan XIII, Helmi Rangkuti selaku pembina. (has)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Barisan Muda Masjid dan BKM Tolak Politisasi Masjid Jelang Pencoblosan Pilkada Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *