Asaberita.com – Medan – Barisan Muda Masjid (BMM) Sumatera Utara (Sumut), menolak gerakan kelompok yang diketahui berapiliasi pada partai politik tertentu dengan mengatasnamakan Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kota Medan, yang dinilai akan mempolitisasi masjid demi tujuan politik praktis jelang pencoblosan Pilkada di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua Barisan Muda Masjid (BMM) Sumut, Gusnawan Hasibuan, didampingi sejumlah pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM), Selasa (8/12), di Medan.
Dikatakan Gusnawan, seluruh unsur BMM di Kota Medan sudah diinstruksikan melakukan koordinasi dengan BKM-BKM untuk mensterilkan masjid-masjid di Kota Medan dari oknum dan pihak-pihak yang ingin mempolitisasi masjid dan jamaah shalat subuh, untuk diarahkan pada dukung-mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Medan.
“Saat ini seluruh pengurus BMM Kota Medan sedang melakukan pemasangan spanduk-spanduk di depan masjid di Kota Medan untuk menolak politisasi masjid dan akan menjaga masjid-masjid mereka dari disusupi pihak-pihak yang ingin melakukan kampanye terselubung Pilkada Medan,” kata Gusnawan.
Disebutkannya, kampanye pasangan calon pada Pilkada Medan telah berakhir dan saat ini sedang minggu tenang. Biarlah masyarakat Kota Medan tenang dalam menentukan pilihannya sesuai hati nurani mereka. Apalagi kedua pasangan calon yang maju keduanya juga pasangan Islam-Islam.
“Jangan jadikan masjid sebagai ajang tempat kampanye terselubung. Jangan sampai karena Pilkada terjadi gesekan dan perpecahan umat,” tegas Gusnawan.
Hal senada diungkapkan Ali Imran Harahap, Ketua BKM Daarul Asjaad, Medan Denai.
Menurutnya, ajakan JPRMI melakukan gerakan subuh akbar di masjid-masjid Kota Medan pada hari pencoblosan, berpotensi menjadi ajang kampanye terselubung yang dilakukan di dalam masjid.
“Sejatinya, shalat subuh berjemaah merupakan anjuran bagi seluruh umat Islam, tetapi ajakan shalat subuh akbar di hari pencoblosan justru bisa menjadi salah arah, dan tidak syari,” katanya.
Karenanya, pihaknya menghimbau agar masjid tak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis. Hal ini juga berlaku bagi seluruh masjid yang ada di Indonesia.
Secara terpisah, Ketua Gerakan Dakwah Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK), Salahuddin Harahap, mengingatkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat pernah mengeluarkan maklumat, agar massa tak berkumpul di masjid menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Karena, massa yang bersama-sama bergerak dari tempat ibadah itu dianggap sebagai upaya mempengaruhi massa yang hadir untuk mencoblos di TPS. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19, dimana para pemilih saat akan mencoblos ke TPS harus mematuhi protokol kesehatan dan tidak bergerombol.
“Sejatinya tak ada larangan ibadah bersama saat hari pencoblosan, namun apabila massa bergerak bersama ke TPS, merupakan bagian dari kampanye yang dilarang saat hari H Pilkada serentak dan itu melanggar protokol kesehatan,” kata Salahuddin.
Seperti diketahui, viral di Kota Medan ajakan Gerakan Subuh Akbar Serentak di Masjid-Mesjid Kota Medan yang di selenggarakan oleh PD JPRMI Kota Medan pada hari Rabu, 9 Desember 2020, pukul 05.00 Wib. Dan ironisnya, pelaksana gerakan ini juga mencatut nama Ketua MUI Medan HM Hatta sebagai pendukung acara.
Ketua MUI Medan HM Hatta sendiri, pada Senin malam (7/12), telah melakukan klarifikasi bahwa namanya dicatut oleh penyelenggara kegiatan itu. HM Hatta menegaskan bahwa MUI Medan tidak melakukan pemihakan pada pasangan calon manapun dalam Pilkada Medan.
- Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI - September 18, 2024
- Atlet Sambo Sumut Everaim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO di PON XXI - September 18, 2024
- Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Hidup Kami - September 17, 2024