Peristiwa

Ombudsman akan Lakukan Kajian Pelayanan Publik untuk Penyandang Disabilitas

×

Ombudsman akan Lakukan Kajian Pelayanan Publik untuk Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Disabilitas
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan James Marihot bertemu dengan sejumlah penyandang disabilitas pada Kamis (15/9) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.
Disabilitas
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan James Marihot bertemu dengan sejumlah penyandang disabilitas pada Kamis (15/9) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

Asaberita.com, Medan – Dengan melibatkan para difabel, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuat inisiatif untuk melakukan kajian pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Kota Medan.

Kajian pelayanan publik untuk penyandang disabilitas ini akan diawali dengan observasi lapangan secara outdoor dan indoor ke sejumlah kantor yang menangani pelayanan publik serta ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan untuk melihat fasilitas guiding block atau jalur pemandu yang telah terpasang, apakah sudah memenuhi standar atau tidak.

Rencana kajian ini terungkap dari pertemuan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dengan sejumlah penyandang disabilitas pada Kamis (15/9) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

Hadir pada pertemuan ini sejumlah penyandang disabilitas dan pendamping, diantaranya Sri Melati dan Merlin dari Yayasan Pendidikan Dwituna Harapan Baru, yang beralamat di Jalan Sei Batang Serangan No 75 Medan.

BACA JUGA :  DK3P Sumut Raker Perkuat Program Kerja Perlindungan K3 Bagi Pekerja

Abyadi Siregar mengatakan, nantinya dari hasil kajian Ombudsman akan mengeluarkan LHA (laporan hasil akhir) Kajian untuk diserahkan ke Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya tentang kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, dan disertai dengan rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan Pemko Medan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki pelayanan publik bagi kaum disabilitas sesuai standar yang ada.

Dalam kajian ini juga, Ombudsman akan menjadikan standar nasional pelayanan publik bagi penyandang disabilitas sebagai rujukan. Selain itu, standar pelayanan penyandang disabilitas yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan lainnya juga akan dijadikan sebagai rujukan.

Dalam pertemuan ini, Sri Melati dan Merlin menyampaikan banyak fasilitas pelayanan publik bagi kaum disabilitas tidak sesuai standar. Mereka mencontohkan guiding block, markah yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan kurang standar.

BACA JUGA :  Sumut Peringkat Empat Secara Nasional Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik Semakin Membaik

Karenanya, para penyandang disabilitas ini menyatakan siap bersama Ombudsman Sumut untuk melakukan observasi lapangan yang dimulai pada Jumat (16/9), untuk melihat apakah Pemko Medan sudah peduli terhadap penyandang disabilitas atau belum. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *