Asaberita.com – Medan – Koordinator Forum Aktifis ’98 Sumut Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mendesak pemerintah dan kaum Gerakan Pro Demokrasi tidak Masuk kepada jebakan betmen oposisi opurtunis.
“Adanya usulan revisi UU ITE, pemerintah dan kaum gerakan pro demokrasi jangan masuk dalam jebakan betmen dari kelompok oposisi opurtumis dan para buzzernya,” kata Muhammad Ikhyar Velayati Harahap, di Medan, Sabtu (20/2).
Ikhyar menjelaskan data dari Asosiasi Pengguna Jaringan Internet Indonesia (APJII) per Januari 2016, terdapat 79 juta pengguna media sosial di Indonesia. Ini adalah sasaran kampanye dari kelompok oposisi bersama buzzernya.
“Kelompok oposisi opurtunis paham betul potensi dunia maya, karena ada sekitar 79 juta lebih pengguna handphone dan sosial media dengan berbagai vitur yang ada. Strategi penggunaan politik identitas dan manipulasi agama yang di dengungkan para buzzernya pernah berhasil menang dalam Pilkada DKI 2017 serta pilkada Sumut 2018, dan hampir saja menang dalam pilpres 2019,” katanya.
Ikhyar mengatakan usulan menghapus atau revisi UU ITE dalam rangka persiapan Pilpres/pileg 2024.
“Jadi, usulan revisi atau bahkan menghapus UU ITE ini berkaitan dengan pilpres/Pileg 2024, satu satunya ruang dan alat politik kelompok oposisi reaksioner ini adalah lewat kampanye dan penguasaan media sosial melalui isu politik identitas bersama pasukan buzzer yang terlatih dan ideologis maupun yang dibayar kaum professional,” ujarnya.
Ketegasan aparat hukum dalam memberlakukan UU ITE membuat kelompok oposisi itu menjadi Panik. Ketegasan aparat hukum serta dukungan masyarakat untuk menghentikan pelaku hoax, ujaran kebencian dan fitnah di media massa membuat kelompok oposisi dan para buzzer lainnya panik.
“Karena mereka tidak bebas lagi menggunakan satu satunya strategi dan panggung politik untuk mempengaruhi massa. Jika hal ini konsisten dilaksanakan oleh aparat hukum dan pemerintah hingga 2024, maka peluang mereka memenangkan pileg dan pilpres 2024 akan semakin mengecil, inilah sebenarnya latar belakang usulan revisi atau penghapusan UU ITE yang di dengungkan para kaum oposisi reaksioner beserta para buzzernya,” kata Ikhyar.** msj