
Asaberita,com – Medan – Pasca Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah membutuhkan kritik, saran dan masukan agar menguatkan kinerja, pemerintah justru dianggap memelihara buzzer untuk membungkam oposisi. Menyikapi hal tersebut Kordinator Forum Aktifis 98 Sumut Ikhyar Velayati Harahap menilai para tokoh tersebut tidak jujur terhadap situasi yang terjadi
“Jika kita mau jujur dan objektif, sejak pilpres 2014, 2019, Pilkada 2017 hingga saat ini, pemerintah dan Presiden Jokowi lah yang paling banyak difitnah dan diserang isu hoax oleh para buzzer perorangan maupun kelompok yang terorganisir dalam rangka menyebarkan informasi untuk memecah-belah publik, pembunuhan karakter bahkan yang bertujuan mendelegitimasi pemerintah,” kata Ikhyar Harahap di Medan, Kamis, (11/2).
Ikhyar mengatakan tidak semua orang yang membela maupun mengkritik pemerintah merupakan buzzer. “Tetapi walaupun begitu, tidak semua orang yang mendukung pemerintah atau melakukan kritik terhadap pemerintah itu merupakan seorang buzzer. Respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang pro maupun kontra sebenarnya mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia sudah berjalan sesuai dengan relnya,” katanya.
Menurut Ikhyar penegakan hukum merupakan alat untuk meminimalisir sampah demokrasi. “Tetapi memang dalam setiap dinamika dan proses demokrasi yang berjalan selalu ada sampah sampah demokrasi seperti fitnah, hoax, buzzer dan lainnya, untuk itu penegakan hukum merupakan alat demokrasi ùntuk meminimalisir sampah demokrasi tersebut,” kata Ikhyar.
Menurut ikhyar tradisi demokrasi dan budaya hukum sebenarnya sudah meningkat di Indonesia. “Sebenarnya, tradisi saling melaporkan terhadap dugaan kejahatan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah maupun hoax merupakan hal yang positif, karena masyarakat sudah meningkat kesadaran dan budaya hukumnya serta tidak lagi lagi melakukan tindakan main hakim sendiri. Budaya hukum yang sudah meningkat serta penegakan hukum yang serius dari pemerintah justru akan berdampak pada stabilitas politik, ekonomi dan memenuhi rasa keadilan,” kata Ikhyar. ** msj