Asaberita.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dinilai telah melakukan pembiaran dan tidak inovatif dalam mengurusi dunia pendidikan selama Pandemi Covid-19 berlangsung. Akibatnya, 1,6 juta anak di Sumut berpotensi mengalami kehilangan kemampuan belajar (learning loss).
“Learning loss berpotensi terjadi pada 1,6 juta anak di Sumut selama covid. Ini sungguh sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi anak-anak tersebut”.
Demikian disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi E DPRD Sumut dr. Poarada Nababan, terkait penilaian dan evaluasi setengah periode Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut, Kamis (11/2) di Medan.
“Survei yang dilakukan oleh Kemendikbud menyatakan bahwa 50 % atau lebih siswa tidak memenuhi standar konpetensi yang diharapkan selama belajar dari rumah (BDR). Menurut naraca pendidikan Sumut tahun 2019, bahwa jumlah peserta didik di Sumut sebesar 3.302.927 siswa, berdasarkan penelitian itu maka ada 1,6 juta peserta didik yang berpotensi akan mengalami learning loss,” ujar Poarada.
Lebih lanjut, Poarada Nababan menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah mendengar Gubernur Edy Rahmayadi melakukkan pemetaan secara massif terhadap keikut-sertaan dan atau partisipasi peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar dari rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19. Berapa siswa yang tidak memiliki akses internet, apakah peserta didik belajar setiap hari atau tidak, dan apakah materi belajarnya cukup atau tidak.
“Kami menduga bahwa Edy Rahmayadi sebagai gubernur tidak mengetahui berapa jumlah anak yang berpotensi kehilangan kemampuan belajarnya, karena tidak melakukan pemetaan dan tidak melakukan berbagai inovasi dalam pendidikan selama Covid-19,” kata Poarada.
“Semua proses BDR diserahkan total kepada sekolah masing-masing tanpa ada kebijakan apapun dari gubernur. Padahal, pemerintah pusat telah memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi demi kelancaran proses pendidikan selama pendemi ini,” lanjut Poarada.
Selain itu, Poarada menyebutkan bahwa Gubernur Edy melalui Dinas Pendidikan Sumut sering sekali melakukan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang diskriminatif. Sebab, Dinas Pendidikan lebih sering mengurusi sekolah-sekolah negeri dan mengabaikan sekolah-sekolah swasta.
“Peserta didik masuk ke sekolah swasta karena pemerintah tidak mampu menampung semua anak ke sekolah negeri. Oleh karena itu, tidak boleh pemerintah hanya mengurusi sekolah negeri saja. Bahwa semua anak-anak peserta didik adalah anak-anak bangsa, dan pemerintah wajib mengurusinya tanpa membeda-bedakan swasta atau negeri,” tegasnya.
Memperhatikan potensi learning loss tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa program prioritas Gubernur Edy Rahmayadi tentang pendidikan yang mencerdaskan, selama 2,5 tahun ia telah memimpin Sumut, dinilai belum tercapai sedikit pun.
- Paslon Bupati Nomor 1 Freddy-Andreas Bantah Tudingan Suap di Pilkada Samosir - Desember 7, 2024
- Anak Penjual Ketoprak Lulus Seleksi Bintara TNI AU dari Panda Lanud RHF - Desember 7, 2024
- Bincang-bincang Podcast, Dishub Sumut Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru 2024 - Desember 7, 2024