Asaberita.com – Medan – Aspirasi Joko Widodo lanjut tiga periode, tak lain karena rakyat ingin pembangunan berlanjut. Jokowi kembali dicalonkan dalam pilpres mendatang, memang rakyat merasakan positif atas kebijakan ekonomi pada periode pertama dan kedua dari kepemimpinan Jokowi.
“Aspirasi yang berkembang dikalangan rakyat dan elit politik untuk mencalonkan kembali Jokowi pada pilpres mendatang adalah hal yang wajar, hal ini tentu saja terkait dampak dari capaian kebèrhasilan program ekonomi-politik yang dirasakan rakyat, dan rakyat ingin pembangunan ini bisa berlanjut terus, khususnya kebijakan pemerataan pembangunan serta proyek infrastruktur yang telah di rasakan rakyat banyak,” kata Koordinator Aktivis Forum ’98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap di Medan, Selasa (16/3).
Menurut Ikhyar, respek rakyat terhadap Jokowi muncul disebabkan ketegasan dan konsistensinya dalam melawan kekuatan anti pancasila maupun ormas pengusung khilafah. Dia mengimbau agar wakil rakyat yang duduk di MPR mencermati dan mempelajari apakah aspirasi ini benar benar mewakili rakyat mayoritas
“Bagi saya, wakil rakyat yang duduk di MPR RI harus mencermati dan mempelajari aspirasi tersebut. Jika memang itu suara mayoritas rakyat maka MPR harus menindak lanjutinya, selain itu Presiden Jokowi harus legowo menerima amanah tersebut serta mewakafkan dirinya untuk bekerja melanjutkan program pembangunan dan menjaga 4 pilar kebangsaan tetap tegak dan utuh di bumi Indonesia,” katanya.
Jika amandemen UU masa jabatan disepakati MPR kata dia, dan Jokowi maju pilpres untuk ketiga kalinya, Ikhyar mengusulkan Jokowi menggandeng kekuatan NU untuk mendampinginya.
“Jika aspirasi Jokowi tiga priode ini benar merupakan suara mayoritas dan amandemen UU masa jabatan presiden menjadi tiga priode di putuskan MPR, maka kedepan menurut saya Jokowi harus menggandeng kekuatan politik NU untuk mendampinginya, karena NU yang paling teruji mendukung kebijakan Jokowi dan konsisten menjaga keutuhan NKRI dan Pancasilà dari rongrongan ormas pengusung khilafah,” katanya. ** msj