Politik

Bawaslu Sumut Ajak Jurnalis Media Berkolaborasi Awasi Pemilu 2024

×

Bawaslu Sumut Ajak Jurnalis Media Berkolaborasi Awasi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Bawaslu Sumut
Bawaslu Sumut adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder yang diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media pada Kamis (22/12) di Hotel Radisson, Jalan Adam Malik Medan.
Sosialisasi Bawaslu Sumut
Bawaslu Sumut adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder yang diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media pada Kamis (22/12) di Hotel Radisson, Jalan Adam Malik Medan.

Asaberita.com, Medan – Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, mengajak para jurnalis media untuk berkolaborasi dalam melakukan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Partisipasi aktif media sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan dan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu.

Ajakan agar media ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu 2024, disampaikan oleh Koordinator Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, kepada para jurnalis media di acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder, di Hotel Radisson, Jalan Adam Malik Medan, Kamis (22/12/2022).

Suhadi Situmorang mengatakan, bila manusia bisa diserang virus seperti Covid 19 sehingga dibutuhkan vaksin untuk menangkalnya, maka pada Pemilu juga ada virus-virus yang masuk dan menyerang seperti kampanye negatif, politik identitas, isu-isu SARA, ujaran kebencian, berita hoax dan lainnya.

“Untuk menangkal itu, medialah yang kita harapkan sebagai vaksinnya. Sebab, melalui pemberitaan media yang netral, akurat dan valid, akan dapat menangkal virus-virus pemilu tadi,” ujarnya.

Disebutkan, pengawasan dari Bawaslu sangat terbatas. Bawaslu tak mampu memantau berbagai kejadian setiap saat, hingga sudut-sudut daerah. Karenanya Bawaslu mengharapkan bantuan media, sebab media mampu masuk ke semua lini dan bisa menjangkau masyarakat yang luas.

“Mari kita satukan gerak dan langkah untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024, agar tercipta pemilu yang jujur dan adil. Tanpa media, Bawaslu tidak dapat menegakkan keadilan pemilu, dan media bisa menjadi mata serta telinga Bawaslu,” kata Suhadi.

Di kesempatan itu, Suhadi Sukendar Situmorang juga menyebut, selain mengajak para jurnalis media berkolaborasi dan terlibat aktif dalam pengawasan pemilu, Bawaslu juga mengajak berbagai komponen masyarakat lainnya seperti perguruan tinggi, NGO, ormas, kalangan pemuda, kaum difabel dan lainnya sebagai stakeholder pengawas pemilu dengan membentuk lembaga-lembaga pengawas pemilu dan mendaftarkannya ke Bawaslu untuk diakreditasi.

BACA JUGA :  Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Evaluasi Pemilu dan Strategi Pengawasan Pilkada 2024 dengan Stakeholder

Selain itu, pengawasan juga dapat dilakukan secara individu dalam konsep pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif dimaksud berupa inisiatif dari setiap orang atau individu yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu dan melaporkan kepada Pengawas Pemilu jika ditemukan dugaan pelanggaran tahapan Pemilu.

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu juga nenghadirkan tiga narasumber yakni Dr Janpatar Simamora SH MH (Dekan Fak Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan), Dr Faisal Andri Nahrawa SP, MSi (Dosen Ilmu Politik Fisip USU), dan Jonner Pangaribuan (Dosen Universitas Santo Thomas).

Dalam paparannya, Janpatar Simamora mengatakan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi, akan sangat banyak persoalan yang bakal terjadi dan itu pasti tidak akan mampu diawasi hanya oleh Bawaslu sendiri. Perlu ada keterlibatan semua stakeholder, termasuk media massa.

“Media sangat penting untuk dilibatkan dalam pengawasan pemilu, apalagi salah satu fungsi media sosial kontrol yang juga adalah pengawasan, selain fungsi informasi, pendidikan dan hiburan. Media sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas demokrasi, karenanya media menjadi pilar ke 4 demokrasi kita,” ujar Janpatar.

Sementara, Dr Faisal Andri Nahrawa mengatakan, dalam amatannya, penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu, telah berupaya untuk melibatkan stakeholder sebanyak mungkin untuk terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, dan ini merupakan hal yang positif untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

BACA JUGA :  Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Medan 2024, Persaingan akan Sengit

Sedangkan Jonner Pangaribuan berpendapat, potensi pelanggaran dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat besar. Apalagi pada Pemilu 2024, pemilihan anggota legislatif dan presiden dilakukan serentak.

“Dengan pemilu legislatif dan pilpres yang dilakukan serentak, kemudian beberapa bulan kemudian dilakukan pilkada serentak, ini sangat berat bagi penyelenggara pemilu. Negara demokrasi sebesar Amerika Serikat saja tak mampu melakukan pemilu serentak, tapi Indonesia melakukannya dan itu akan rawan terjadi kecurangan dan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Maka itu, imbuhnya, semua stakeholder utamanya media, haruslah dilibatkan dalam pengawasan pemilu, untuk bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

“Bila dengan partisipasi aktif semua stakeholder kita berhasil mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemilu, maka tentunya tak perlu ada penindakan. Dan bila kita telah mampu melaksanakan pemilu tanpa ada kecurangan dan pelanggaran, itu artinya kualitas demokrasi kita sudah sangat baik,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan para jurnalis yang menjadi peserta kegiatan sosialisasi ini melakukan deklarasi kawal pemilu serta membentuk forum kolaborasi jurnalis kawal Pemilu 2024. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *