Medan

BPN Nyatakan Lahan 100 Ha Milik UINSU, Ini Prestasi Luar Biasa Rektor

×

BPN Nyatakan Lahan 100 Ha Milik UINSU, Ini Prestasi Luar Biasa Rektor

Sebarkan artikel ini
Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurrahman MAg.  (foto/doc/msj_

Asaberita – Medan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang resmi menyatakan bahwa lahan seluas 100 hektare di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang merupakan milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. Ini ditandai dengan pemasangan plank merk berlogo UINSU di lokasi lahan tersebut, Kamis (5/06/2020).

Hadir dalam pemasangan plank merk UINSU itu, mewakili BPN Deliserdang Edi Rapiuddin dan Syarifuddin Harahap. Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, Camat Batang Kuis V Wibowo, Danramil dan Kepada Desa Sena Bayu Anggara. Sementara dari UINSU diwakili tim tanah Dr Syafaruddin, Dr Fauziah Lubis MHum, Dr Nursapia Harahap MA, Dr Muhammad Husni Ritonga MA, Arginta dan Abdul Basid Lubis.

Edi Rapiuddin mewakili BPN Deliserdang menyebutkan dengan dipasangnya plank merk berlogo UINSU itu, maka lahan yang selama ini diperjuangkan untuk UINSU sudah resmi milik kampus UINSU.

BACA JUGA :  Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia

“Luasnya sekitar 100 hektare. Pemasangan plank merk ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahwa lahan ini merupakan milik UINSU secara administrasi Negara,” katanya.

Tim Tanah UINSU Dr Fauziah Lubis MHum membenarkan bahwa pemasangan plank merk di lokasi tanah UINSU, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan unsur Muspika di Kabupaten Deliserdang.

Menurut dia, kepemilikan lahan UINSU di Desa Sena merupakan kesuksesan Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman MAg dalam memperjuangkan lahan itu menjadi milik UINSU secara sah. Ini kata dia, merupakan prestasi luar biasa bagi UINSU dan jika tidak ada aral melintang, pembangunan lahan ini akan dijadikan sebagai kampus peradaban terutama menambah sejumlah fakultas baru yang ada di lingkungan UINSU.

BACA JUGA :  Gelar Diskusi Publik Undang Cawalkot Medan, DPC Peradi Medan Jadi Organisasi yang Pertama

 

“Ini hanya sosialisasi saja kepada masyarakat sekitar terkait peralihan hak atas tanah PTPN 2 ke UINSU sesuai amanah undang-undang,” kata Fauziah Lubis.

Fauziah mengatakan tanggal pelunasan lahan kepada PTPN 2 sudah dilakukan UINSU sejak tanggal 11 Maret 2020 lalu sekitar Rp 32 miliar. “Alhamdulillah UINSU sudah melunasinya lahan itu ke PTPN2,” katanya. ** msj

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *