HukumNasionalPeristiwa

Buntut Kisruh Korupsi Pertamina, MME: Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Ikuti Proses Hukum

×

Buntut Kisruh Korupsi Pertamina, MME: Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Ikuti Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Tanggapi Kisruh Korupsi Pertamina
Koordinator Presidium MME, Irwandi P. Sembiring.

MEDAN – Masyarakat Melek Energi (MME) Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait kisruh dugaan korupsi impor minyak Pertamina yang disebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koordinator Presidium MME, Irwandi P. Sembiring, menilai penyelidikan yang dilakukan Kejagung memiliki nuansa politis. Menurutnya, klaim bahwa bahan bakar jenis Pertalite dioplos menjadi Pertamax tidak terbukti dan telah terbantahkan. Namun, pernyataan Kejagung yang dinilai hoaks justru berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kejaksaan perlu memanggil Direktur Utama (Dirut) dan seluruh pimpinan di lingkungan Pertamina untuk diperiksa agar kisruh ini tidak berlarut-larut. Akar permasalahan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian Rp193,7 triliun ada pada jajaran pimpinan Pertamina,” tegas Irwandi.

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, para pimpinan direksi yang bertanggung jawab harus dihukum. Namun, ia mengingatkan agar opini yang menyesatkan mengenai oplosan BBM tidak disebarluaskan, karena bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

“Kalau Kejaksaan tidak berupaya memanggil Dirut dan seluruh pimpinan Pertamina, maka kami khawatir ada permainan sandiwara untuk menjatuhkan pihak tertentu dan menggantinya dengan orang lain,” lanjut Irwandi.

BACA JUGA :  Sepakat Dengan Presiden Jokowi, Ketua Forwakum Sumut: Judi Online Merusak Diri Sendiri dan Keluarga

Presidium 2 MME, Irham Sadani Rambe, mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini.

“Kita harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tetap waspada terhadap penumpang gelap yang ingin mengambil keuntungan dari kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Presidium 1 MME, Nugra Ferdino, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang beredar.

“Masyarakat jangan sampai termakan hoaks dalam kasus ini, apalagi sampai merusak citra perusahaan negara yang telah banyak berkontribusi bagi negeri,” ungkap Nugra.

Ia juga menegaskan bahwa ada pihak-pihak yang ingin menghilangkan fungsi Pertamina dalam menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945.

Pertamina dan Polda Sumut Sidak SPBU

Di sisi lain, pada Rabu, 5 Maret 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Polda Sumut, Balai Pengawasan Tertib Niaga (BTPN) Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut, serta Polrestabes Medan melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Medan.

BACA JUGA :  Kader Golkar Desak Kejagung Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina Rp 1.000 Triliun

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Presidium 3 MME, Hilman, meminta masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas Pertamax yang beredar di pasaran.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama beberapa instansi telah melakukan inspeksi langsung. Hasilnya, kualitas Pertamax di SPBU dan depot tetap sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku,” tutup Hilman. (ABN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *