PeristiwaSumatera Utara

Bupati Madina Serahkan SK PNS Formasi 2019

×

Bupati Madina Serahkan SK PNS Formasi 2019

Sebarkan artikel ini
Serahkan SK PNS
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution berpohto bersama Pegawai Negeri Sipil usai penyerahan SK Formasi 2019 di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (9/8).
Serahkan SK PNS
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution berpohto bersama Pegawai Negeri Sipil usai penyerahan SK Formasi 2019 di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (9/8).

Asaberita.com, Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 212 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019.

Penyerahan SK PNS dan pengambilan sumpah dan janji tersebut bertempat di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (9/8/2023).

Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, sumpah janji yang diambil bukan hanya sebatas seremonial saja, akan tetapi harus bisa menjalankan semua peraturan dan terutama kedisiplinan.

“Tadi sudah diambil janji dan sumpah, saya harap sumpah ini bukan hanya seremoni saja, selaku aparat pemerintah harus memberikan contoh yang baik di tengah tengah masyarakat,” kata bupati.

BACA JUGA :  Rakorda dan Pelantikan JBMI Sumut Sukses, Pj Gubsu Ingin Bergabung ke Forum Keberagaman

Selain itu, Bupati juga meminta PNS yang sudah diambil sumpah dan jabatan segera menjalankan tugas dan pengabdian secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas, kualitas kinerja, yang nantinya berdampak positif langsung terhadap pelayanan publik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah saya ucapkan selamat bertugas,” ucap Bupati.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Alamulhaq, para Asisten, dan kepala OPD lingkungan Pemkab Madina. (red/dm)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Sufi Coffe di Lounching, Tempat Nongkrong Bahas Keagamaan dan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *