Cegah Korupsi dengan Awasi Pelayanan Publik, KPK Berkoordinasi ke ORI Sumut

Ombudsman
Satgas KPK melakukan pertemuan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (4/2) di Kantor ORI Sumut. KPK dan ORI sepakat untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut.
Ombudsman
Satgas KPK melakukan pertemuan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (4/2) di Kantor ORI Sumut. KPK dan ORI sepakat untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut.

 

Asaberita.com, Medan – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2), melakukan kunjungan koordinasi ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut. Dua lembaga negara ini pun sepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut.

Bacaan Lainnya

Tim KPK datang dipimpin Kepala Satuan Tugas (Satgas) I-1 Marulitua Manurung, didampingi Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nurcahyo.

Mereka diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, didampingi Kepala Keasistenan Bidang PVL Hanna Ginting, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Edward Silaban.

BACA JUGA :  Ombudsman: Kantor UPT Samsat Pangururan Memprihatinkan, Tatakelola Kurang Baik dan tak Tertib

Dalam pertemuan itu, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Tim Satgas KPK membahas kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut saat ini. Ini mengingat penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.

Menurut Abyadi Siregar, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut yang menjadi pintu masuk praktik korupsi, sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius. Secara umum, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut belum baik.

Tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik saja, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masih belum baik. Masih banyak penyelenggaraan layanan di daerah belum mengacu pada standar layanan. Sehingga, kondisi inilah yang berpotensi terjadinya praktik korupsi.

BACA JUGA :  HBH IWO Sumut Diisi Dialog Interaktif, Hadirkan Kepala Ombudsman dan Calon Wakil Rakyat

Karena itulah, sinergi ORI Perwakilan Sumut dengan KPK menjadi sangat penting. Sebagai langkah awal, KPK dan Ombudsman merancang sebuah program bersama. Misalnya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah melalui virtual.

Selanjutnya, KPK dan ORI Perwakilan Sumut akan membangun komunikasi yang intens guna mempertajam pengawasan. Mengingat KPK tidak memiliki kantor di Sumut, maka keberadaan Ombudsman sebagai mitra dalam pengawasan, menjadi sangat penting. Sebab, ORI Perwakilan Sumut berkantor di Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *