PolitikSumatera Utara

Defisit Anggaran, Pemkab Padanglawas Dinilai Gagal Bayar Gaji Honorer dan TPP

×

Defisit Anggaran, Pemkab Padanglawas Dinilai Gagal Bayar Gaji Honorer dan TPP

Sebarkan artikel ini
Defisit anggaran
Direktur LSP Sumut Ansor Harahap. (Istimewa)

PADANGLAWAS — Nasib ribuan tenaga honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Padanglawas yang tidak menerima gaji penuh setiap tahun mencerminkan kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas dalam melindungi serta menyediakan pekerjaan bagi rakyatnya.

Ansor Harahap, Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara, menilai ketidakmampuan Pemkab Padanglawas dalam membayar gaji honorer sebagai bukti bahwa tenaga honorer belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Ini salah satu bukti kegagalan Bupati Padanglawas sebelumnya. Terlebih, dalam tiga tahun terakhir, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak pernah tercapai,” ujar Ansor Harahap, Selasa (8/10).

Ansor menjelaskan bahwa defisit anggaran yang dialami Pemkab Padanglawas berdampak pada ketidakmampuan membayar honor ribuan tenaga honorer dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meskipun beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap besar, defisit ini membuat banyak program yang telah direncanakan gagal terlaksana.

BACA JUGA :  Tenaga Honorer Dipangkas, Tapi Pemkab Palas Diam-diam Lakukan Perekrutan

Selain itu, pembayaran honor pegawai non-ASN juga mengalami pembengkakan. PAD yang seharusnya menopang pembayaran gaji tersebut tak mampu menutupi kebutuhan karena selalu gagal mencapai target.

“Defisit anggaran ini diperparah dengan kegagalan mencapai target PAD. Akibatnya, honor para tenaga honorer tidak terbayar karena tidak ada dana,” tegas Ansor.

Ansor juga menyoroti postur APBD Padanglawas yang dalam tiga tahun terakhir berada dalam kondisi tidak sehat. Bahkan, hutang kepada pihak ketiga dari tahun 2022 masih belum bisa dibayar oleh Pemkab.

“Saya kira ini masalah yang sangat serius, namun Pemkab Padanglawas tidak pernah serius mencari solusi,” imbuh Ansor.

Ia juga menyayangkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan tenaga honorer, yang menurutnya selalu menjadi “benang kusut” akibat kurangnya perhatian pemerintah.

BACA JUGA :  Rutan Perempuan Medan Gelar Sidang TPP Penuhi Hak Remisi WBP

Dalam tiga tahun terakhir, masalah tenaga honorer tetap menjadi isu yang belum terselesaikan. Ansor menyebutkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024, sekitar empat bulan gaji honorer belum dibayarkan.

“Masalah pembayaran gaji honorer yang tidak dapat diselesaikan tahun lalu, kini terulang lagi bahkan lebih parah,” tutup Ansor.

(ABN/Regar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *