
Asaberita.com, Padanglawas — Pada akhir Desember tahun ini, masa jabatan Bupati Padanglawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu akan berakhir dan akan digantikan oleh Pejabat (Pj) Bupati hingga terpilih Bupati depenitif yang baru melalui Pilkada serentak tahun 2024.
Namun, meski masa jabatan bupati akan segera berakhir, hingga kini belum ada muncul nama Pj Bupati yang digadang-gadang bakal menggantikan Ahmad Zarnawi Pasaribu. Setidaknya hal itu disampaikan Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar ketika ditanya awak media terkait apakah telah ada nama kandidat Pj Bupati Padanglawas.
“Belum ada nama calon, karena nanti yang mengusulkan nama-nama untuk calon Pj Bupati itu dari fraksi ke pimpinan dewan,” kata Amran, Selasa (29/8).
Amran mengatakan, kendati nama calon belum ada, namun ia berharap Pj Bupati Padanglawas nanti jangan sampai salah menempatkan orang.
Sebab kata Amran, jika tidak ada perubahan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, Pj Bupati Padanglawas itu nanti akan menjabat satu tahun penuh.
“Satu tahun itu kan bukan waktu yang singkat untuk menjadi kepala daerah di Padanglawas, makanya harus orang yang tepat dan bisa membangun daerah ini,” tegas Amran.
Amran yang juga politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, kondisi daerah Padanglawas dimana dua tahun terakhir telah terjadi dinamika kepemimpinan, harus diakui telah membuat daerah ini mengalami keterlambatan dan adanya blok-blok disegala sektor. Untuk itu seorang Pj Bupati harus mampu meretas hal itu semua untuk kemajuan Padanglawas.
“Seorang Pj kan biasa hanya bertugas 4-5 bulan saja. Namun, kali ini masa jabatannya cukup panjang. Satu tahun lebih, sampai Pilkada 2024 pada November. Bahkan, bisa sampai awal 2025 hingga bupati terpilih dilantik. Tentu sosok yang bakal dipilih sebagai Pj harus yang menguasai daerah dan memiliki orientasi untuk membangun,” tegas Amran.
Apalagi saat ini muncul Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Maka tiga kelembagaan mulai menteri, gubernur sampai DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/kota bisa jadi “pintu” yang mengusulkan nama penjabat. Itu tentu harus dikawal bersama. Sehingga nama-nama yang masuk usulan adalah mereka yang memahami daerah dengan baik.
“Ya harapannya, yang jadi Pj bupati yang paham daerah, mampu membangun komunikasi, tidak hanya baik dengan pemerintah pusat,” katanya.
Apalagi dalam proses penganggaran dalam APBD, tambah Amran, harus memastikan penggunaan anggaran yang strategis dan tepat sasaran.
Ketika ditanya apakah pejabat di Palas ada yang layak untuk diusulkan menjadi Pj Bupati nanti, Amran mengatakan jika dilihat dari indikator saat ini belum ada yang layak.
“Saya sederhana saja melihatnya, tidak usah kesana kemari, untuk proses peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal, tiap tahun capaian target PAD selalu gagal. Bagaimana pula mau membangun daerah ini,” katanya.
Untuk tahun ini saja sebut Amran, berdasarkan rapat dengar pendapat DPRD dengan OPD, capaian target PAD baru sekitar 30 -33 persen. Padahal ini sudah masuk triwulan tiga.
Di sisi lain tambah Amran, dengan suasana tahun politik, sebagai kepala daerah juga harus bisa membantu menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. “Harus bisa netral dari pengaruh partai politik tertentu, seorang kepala daerah harus fokus untuk membangun daerah ini,” ujarnya. (gar)