Asaberita.com – Medan – Rencana pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Nadiem Karim, untuk melakukan tatap muka langsung dalam kegiatan belajar mengajar mulai Januari 2021, disambut positif oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Hal itu disampaikan Kepala Diknas Provsu, Lasro Marbun, saat dimintai tanggapannya oleh wartawan terkait rencana Mendiknas tersebut, Senin (23/11/2020).
“Kita melakukan harmonisasi dan juga deskresi untuk menyesuaikan dengan kondisi Sumut saat ini untuk menyahuti rencana pemerintah tersebut. Persiapan secara akademi, Diknas Provsu telah melakukan evaluasi pada bulan September lalu” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, dalam rangka pemulihan lingkungan sekolah, ruangan belajar maupun sarana yang ada dilakukan pembersihan supaya sekolah bersih dari pandemi virus Covid-19 serta mendapatkan penyinaran yang alamiah.
“Dan hal ini sudah dilakukan pihak Diknas Provsu kepada sekolah-sekolah mulai bulan Juli 2020 lalu,” ungkapnya.
Nasro juga menyebut bahwa sosialisasi protokol kesehatan terhadap sekolah-sekolah dan juga para guru telah dilakukan bila diberlakukan tatap muka nantinya oleh pemerintah.
“Jumlah siswa yang diperbolehkan nantinya hanya separuh dari jumlah siswa yang ada untuk setiap kelasnya dan tatap muka dilakukan secara bergiliran. Dan itu tentu dengan melihat perkembangan pandemi di Sumut,” terangnya.
Disebut Lasro, nantinya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan segera mengeluarkan surat guna mempersiapkan secara matang proses penanganan perkembangan pandemi Covid-19, baik di dalam tatap muka nanti, termasuk soal ruangan belajar, lingkungan sekolah, maupun prosedur keluar masuk ke lingkungan sekolah untuk mencegah penyebaran virus.
Lasro berharap agar alat P3UKS (Pertolongan Pertama Pada Usaha Kesehatan Sekolah), dapat dipersiapkan dengan baik oleh setiap sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan melakukan sosialisasi dan internalisasi kepada peserta didik dan orangtua siswa agar tercapai pemahaman yang sama antara peserta didik, orangtua siswa, dan pihak sekolah.
Terkait dengan masih dimungkinkannya penolakan orangtua siswa terhadap rencana tatap muka itu, dikatakannya, bila ada kejadian yang sifatnya dinamis, pihak sekolah dapat melakukan visit home sepanjang hal tersebut objektif dan rasional. (asa)
- Kadispora Hadiri Rakernas PGSI: Kuatkan Kebersamaan, Sukseskan PON XXI - September 16, 2024
- Dukungan Warga Terus Mengalir: Lima Desa di Aeknabara Barumun Siap Menangkan Putra Mahkota – Achmad Fauzan - September 16, 2024
- Rico Waas Bahas Visi dan Misi dalam Pertemuan Bersama KAMMI dan GPI Sumut - September 16, 2024