Asaberita.com – Medan – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara (Sumut) dinilai terlalu ‘dimanja’. Penyertaan modal dari Pemprovsu maupun pemerintah kabupaten/kota yang besar, bukan malah membuat BUMD produktif tapi malah malas untuk menggali potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Sumut, Syahrul Siregar, menanggapi buruknya kinerja sebahagian besar BUMD di Sumut, Kamis (19/11).
Menurutnya, penyertaan modal hingga ratusan miliar rupiah untuk satu BUMD dilingkungan Pemprovsu, tidaklah tindakan yang cerdas, karena iti telah memanjakan perusahaan-perusahaan daerah tersebut.
“Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Edy perlu mempertimbangkan kembali besaran penyertaan modal pada BUMD-BUMD, karena selama ini penyertaan modal itu sangat membebani ABPD Sumut. Sementara kontribusi yang diberikan BUMD ke kas daerah berupa PAD sangat minim,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut ini.
Ia pun kemudian mencontohkan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), dimana penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD ini mencapai ratusan miliar, tetapi kontribusinya pada PAD hanya beberapa miliar saja setiap tahunnya.
Disebutkan, PT PPSU bergerak di sektor energi, pertambangan, hingga transportasi. Beberapa unit usahanya antara lain operasional Kapal Roro di Danau Toba, mengelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), dan BUMD ini juga menerima bagi hasil penyertaan modal dari perusahaan tambang emas di Batang Toru.
“Harusnya perusahaan ini bisa menyumbang PAD yang besar ke kas daerah. Tapi karena tadi ‘manja’ PAD yang diberikan minim bahkan hampir tak ada. Karenanya kita mendukung langkah para komisaris perusahaan itu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan memecat Dirutnya,” sebut Syahrul.
Lebih jauh Syahrul menyebutkan sejumlah BUMD lainnya seperti PT Dhirga Surya Sumatra Utara, PD Aneka Industri dan Jasa, kinerjanya juga dinilai sangat buruk.
Berdasarkan catatan, hanya tiga BUMD di Sumut yang kinerjanya dinilai baik yakni PT Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara, dan PDAM Tirtanadi.
Agar BUMD tidak lagi ‘manja’, Syahrul mengusulkan kedepan tidak lagi dilakukan penyertaan modal, melainkan pinjaman modal. Sehingga BUMD lebih produktif untuk menggali berbagai potensi yang menjadi bidang usahanya, karena mereka dituntut untuk mengembalikan modal berikut pembagian hasil keuntungan usaha ke kas daerah.
“BUMD harus memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Bila dalam jangka waktu tertentu tidak memberi kontribusi bahkan minus memberi PAD, Pemprov harus segera mengevaluasi seluruh direksi dan komisarisnya. Dan jika perlu langsung diganti,” ujar Syahrul yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sumut. (hasan)
- Pengidap Kanker Payudara di Tapsel Butuh Bantuan Dermawan - Desember 6, 2024
- Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK - Desember 6, 2024
- Tragis, Lapangan Gang Pantai Kampung Lalang Medan Nyaris Hilang Akibat Abrasi Pascabanjir - Desember 6, 2024