Diusut KPK, Kasus Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Rp 250 M Lebih

KPK

KPK

Asaberita.com, Jakarta – KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. KPK mengungkapkan kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 250 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

“Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp 250 miliaran ke atas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Kendati demikian, Ali belum memerinci lebih lanjut terkait siapa tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih mendalami penetapan dan perhitungan fiktif dalam pengaturan barang kena cukai.

“Nanti kami dalami persoalan itu apakah juga terkait dengan dari bea cukai, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara, ternyata ada fiktif dan lain-lain terkait dengan cukainya tadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  14 Eks Anggota DPRD Sumut Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot

KPK Usut Korupsi Cukai Rokok

KPK memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri,” kata Ali.

Ali mengatakan kasus itu terkait penetapan dan perhitungan fiktif dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok. Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sisi cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali.

BACA JUGA :  Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Diadili Pekan Depan

KPK, menurut Ali, sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. KPK segera mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini.

“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait,” kata Ali.

“Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” imbuhnya. (dtc)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *