PeristiwaSumatera Utara

DPD KSPSI AGN Sumut Dukung Hasil Pilkada Damai 2024 dan Serukan Kesejahteraan Buruh

×

DPD KSPSI AGN Sumut Dukung Hasil Pilkada Damai 2024 dan Serukan Kesejahteraan Buruh

Sebarkan artikel ini
KSPSI AGN Sumut
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut TM Yusuf, didampingi pengurus lainnya, menyerukan ajakan kepada masyarakat, serikat pekerja, dan buruh untuk mendukung hasil Pilkada Damai 2024 serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara (Sumut), TM Yusuf, mengimbau seluruh elemen masyarakat, serikat pekerja, dan buruh untuk mendukung hasil Pilkada Damai 2024. Ajakan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-Pilkada agar tetap aman dan kondusif.

“DPD KSPSI AGN Sumut mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada Damai 2024 dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali,” ujar TM Yusuf dalam acara Doa dan Refleksi Akhir Tahun DPD KSPSI AGN Sumut di Medan, Senin (30/12).

Evaluasi dan Strategi Gerakan Buruh

Menurut TM Yusuf, refleksi akhir tahun bertujuan mengevaluasi pencapaian gerakan buruh selama tahun 2024, termasuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam memperjuangkan hak-hak buruh di sektor formal maupun informal.

BACA JUGA :  Operasi Lilin Toba 2024: Perayaan Natal dan Tahun Baru di Binjai Berjalan Kondusif

“Kegiatan ini juga bertujuan merumuskan strategi baru, menyusun langkah-langkah efektif untuk menghadapi tantangan yang ada, serta merencanakan program kerja yang lebih optimal untuk tahun 2025. Selain itu, kami berkomitmen memperkuat solidaritas, jaringan serikat buruh, dan organisasi buruh lain yang mendukung kesejahteraan para pekerja,” jelas Yusuf.

Ia didampingi Sekretaris DPD KSPSI AGN Sumut, Zulkarnain SE, M.Ag., Bendahara Ismail, serta Wakil Ketua M. Syahrum dan Harianto.

Sekretaris DPD KSPSI AGN Sumut, Zulkarnain, menyampaikan dukungannya terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kota (UMK), dan upah minimum sektor provinsi (UMSP) oleh Gubernur Sumut.

“KSPSI AGN Sumut mendukung kebijakan UMP yang telah ditetapkan. Kami turut menyuarakan dan memperjuangkan upah layak yang telah diputuskan pemerintah,” ujarnya.

Zulkarnain juga menegaskan bahwa DPD KSPSI AGN Sumut telah membantu menyelesaikan berbagai permasalahan buruh di Sumut. Ia mendorong serikat pekerja untuk bersatu dalam memperjuangkan hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA :  Polda Sumut Akui Peran Penting Persatuan Islam dalam Jaga Kamtibmas di Sumatera Utara

“Kami berharap pemerintah membentuk satgas khusus untuk memastikan implementasi UMP dan UMSK berjalan dengan baik. Dukungan terhadap hak-hak buruh harus menjadi prioritas pemerintah ke depan,” tutup Zulkarnain.

(ABN/Rizky Z)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *