BINJAI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Binjai mengerahkan 108 personel dalam kegiatan patroli gabungan TNI-Polri dan Tim Pemburu Begal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Patroli dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024) dini hari, pukul 01.10 WIB.
Patroli dan razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K., serta Kasat Narkoba AKP Samsul Bahri, S.E., M.H., yang bertindak sebagai perwira penanggung jawab kegiatan.
Sasaran patroli meliputi lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran narkoba, serta minuman keras dan senjata tajam. Razia dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi gangguan, seperti diskotek, rumah kost, kafe, dan tempat hiburan malam lainnya.
Patroli dibagi dalam empat rayon (gabungan polsek) yang bergerak secara mobile di wilayah hukum masing-masing. Selain itu, satu Tim Pemburu Begal di bawah pimpinan Kanit Pidum, IPTU Benjamin Silaban, S.T.R.I.K., turut dikerahkan. Dalam kegiatan ini, Polres Binjai juga bersinergi dengan jajaran Kodim 0203/Langkat untuk memastikan hasil yang maksimal dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
(ABN/Qhusyai)