DPP LSM Trisakti Minta Polisi Tindak Oknum Diduga Penganiaya Dedi Saputra

Korban penganiayaan
Dedi Syahputra Hasibuan, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Madina dan anaknya.
Korban penganiayaan
Dedi Syahputra Hasibuan, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Madina dan anaknya.

Asaberita.com, Madina – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP-LSM) Trisakti mengutuk keras perilaku pemukulan terhadap Dedi Saputra yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dan anaknya.

“Kami sangat kecewa atas perilaku oknum anggota DPRD Madina dan anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Madina sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap rekan kami Dedi Saputra, Ketua DPD LSM Trusakti di Kabupaten Madina,” kata Sekretaris DPP LSM Trisakti, Jabbar Chaniago, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022) lewat selulernya.

Bacaan Lainnya

Jabbar Chan mengatakan, pemukulan yang dilakukan oknum dimaksud merupakan tindak kejahatan dan aksi premanisme yang harusnya tak pantas dilakukan apalagi ia seorang anggota dewan yang harusnya mengayomi masyarakat.

“Kita tau saat ini Pak Kapolda Sumut dan jajarannya sedang giat-giatnya memberantas premanisme, sehingga kita meminta Polres Madina untuk memproses laporan korban pemukulan dan menindak pelaku premanisme yang merupakan anggota DPRD Madina itu,” ucap Jabbar.

BACA JUGA :  Kapolsek Pancur Batu Bungkam, Aktor Intelektual Penikaman Direksi Anak Usaha BUMN Properti Belum Ditangkap

Peristiwa pemukulan terhadap Dedi Saputra Hasibuan bermula saat korban memposting berita online terkait SS yang merupakan anggota DPRD Madina pada Jumat (2/9).

“Mungkin dia keberatan karena postingan berita itu, tapi harusnya oknum itu, SS dan anaknya yakni YS tidak memukuli saya secara brutal, kalau dia keberatan bisa saja mereka melapor.” kata Dedi yang ditemui didepan Kantor Polres Madina usai melaporkan kasus penganiayaan yang ia alami.

Dedi menceritakan peristiwa pemukulan terjadi pada Kamis pagi (8/9). Saat itu sekira pukul 09.00 Wib ia menaiki becak bermotor, dan tepat disimpang Tanjung Mompang, Panyabungan Utara ia didatangi SS dan anaknya lalu menanyakan apa maksud dari postingan link berita yang ia kirim. Setelah menanyakan itu pelaku langsung memukulnya menggunakan HP dan mengenai bibirnya hingga mengeluarkan darah.

Selain itu para pelaku juga memaksanya keluar dari becak yang ia tumpangi dan menariknya, hingga rantai kalung yang ia pakai terputus.

Menurut pengakuan Dedi, SS dan YS juga memukulnya menggunakan siku dan tangan yang mengenai wajah serta tubuhnya, selain itu pelaku juga menendang perutnya hingga ia jatuh terkapar di depan sebuah toko di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA :  AKBP Achirudin Berakhir Dipecat dan Tersangka, Irjen Panca : Ini Pelanggarannya

Penganiayaan yang dialaminya telah disampaikan ke pihak kepolisian dan telah memintainya keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina. Dedi berharap pihak polisi dapat segera menangkap SS dan anaknya atas kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Kanit I Reskrim Polres Madina, Ipda Arianto SH yang dikonfirmasi membenarkan pihak telah menerima laporan pengaduan dari seorang oknum Ketua LSM yang diduga dipukuli oleh oknum Anggota DPRD Madina dan anaknya.

“Iya benar laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Madina dan anaknya terhadap oknum Ketua LSM telah kita terima dan laporan itu masih kita proses dengan memeriksa pelapor dan saksi-saksinya,” ujar Ipda Arianto. (syah)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *