MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim (PRKBI), termasuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Hijau serta mengarahkan program PRKBI masuk dalam prioritas APBD Sumut 2027.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama tim Low Carbon Development Indonesia (LCDI) dan Bapperida Sumut di Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026). Pertemuan digelar untuk memperkuat implementasi PRKBI di Sumatera Utara sekaligus menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan target pembangunan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Dr. Sutarto, M.Si., mengatakan DPRD siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program PRKBI berjalan secara efektif.
“DPRD mendukung penuh program LCDI melalui tiga fungsi utama kami, yakni regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Inisiatif Perda Ekonomi Hijau sedang kami dorong, dan kami memastikan alokasi anggaran dalam APBD 2027 berpihak pada program prioritas PRKBI,” ujar Sutarto.
Menurutnya, DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara transparan agar pelaksanaan program dapat diukur dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Sumut turut mengapresiasi pembangunan Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Kabupaten Samosir. Program tersebut dinilai sebagai salah satu contoh konkret penerapan pembangunan rendah karbon yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon, PATS dinilai mampu membantu pemenuhan kebutuhan air bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Dharma Putra Rangkuti, menilai persoalan sampah harus menjadi salah satu perhatian utama dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Ia juga mendorong pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif, termasuk mekanisme perdagangan karbon, untuk memperkuat pendanaan program-program PRKBI.
“Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas, dan pendanaan inovatif seperti perdagangan karbon dapat menjadi solusi nyata,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sumut, Dedi Iskandar, menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan Bank Sampah serta memperluas penerapan PRKBI pada sektor pertanian dan perkebunan.
Menurut Dedi, pemerintah daerah juga perlu membuka peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun mitra pembangunan internasional.
“Kita perlu belajar dari daerah yang telah menetapkan Perda Ekonomi Hijau dan memperoleh pendanaan hijau. Selain itu, konsultasi dengan Bappenas menjadi langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan di Sumatera Utara,” ujarnya.
Dukungan terhadap penguatan PRKBI melalui APBD 2027 juga disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut, Anita Lubis.
“Kita siap mendukung dan mendorong agar kegiatan PRKBI ini masuk dalam APBD. Kami juga mengapresiasi pembangunan PATS di Samosir. Harapannya, program ini dapat dikembangkan di kabupaten/kota lain di Sumut yang sangat membutuhkan, seperti Serdang Bedagai dan Deli Serdang,” kata Anita.
Audiensi tersebut dihadiri jajaran DPRD Sumut, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto, M.Si.; Ketua Bapemperda sekaligus anggota Banggar Dharma Putra Rangkuti; Ketua Komisi C Roni Reynaldo Situmorang; Sekretaris Komisi C Budi; Wakil Ketua Komisi C Anita Lubis; serta anggota Komisi C Palacheta Subies Subianto, Hizkia Reinhard Matondang, Syahrul Efendi, dan M. Faisal. Hadir pula anggota Komisi B Dedi Iskandar.
Dari Bapperida Sumut hadir Andriadi didampingi Roni Hasibuan. Sementara dari LCDI Sumut hadir Agus Marwan yang menyampaikan sambutan pengantar, Prof. Ahmad Fauzi sebagai narasumber, serta Prof. R. Hamdani Harahap sebagai moderator.
Pertemuan tersebut mempertemukan unsur legislatif, eksekutif, dan mitra pembangunan dalam pembahasan strategi implementasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Sumatera Utara.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi untuk memastikan Sumatera Utara berkontribusi terhadap target nasional penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 51,51 persen pada 2045 serta pencapaian Net Zero Emissions pada 2060.
Program LCDI merupakan hasil kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Inggris melalui UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO).
Program tersebut berfokus pada penyusunan perencanaan PRKBI, penguatan kapasitas pemerintah daerah, pelaksanaan kajian PRKBI, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan melalui platform AKSARA, serta percontohan implementasi PRKBI di daerah. (ABN/dan)
- 40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia – September 10, 2026
- DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027 – September 10, 2026
- Ditutup Farianda, Turnamen Catur SIWO PWI Sumut-STOK Bina Guna Lahirkan Bibit Atlet Baru – September 5, 2026












