Asaberita.com, Medan – Enam pengacara di Kota Medan menyatakan penyesalan atas penangkapan sejumlah aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Mereka berkomitmen untuk membela para aktivis tersebut demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum.
“Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini adalah langkah hukum yang tepat bagi adik-adik mahasiswa yang ditangkap,” ujar Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida, SH, MKn, didampingi Edwin Syahrizal Pohan, SH, di Medan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Selain Siti dan Edwin, tim pengacara ini juga terdiri dari Hafiz Zuhdi, SH, MH, Soebandono Poerwantoro, SH, Muhammad Taon Nasution, SH, dan Amos Hutapea, SH.
Siti menjelaskan bahwa tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan kondisi para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan. “Kami berencana untuk mengunjungi Polrestabes Medan pada Jumat, 9 Agustus 2024, guna melihat dan memastikan kondisi adik-adik mahasiswa yang ditangkap,” jelasnya.
Edwin Syahrizal Pohan, SH, juga mengajak para pengacara di Kota Medan untuk bergabung dalam tim pembela aktivis Cipayung Plus. “Kami mengimbau rekan-rekan advokat yang ingin berkontribusi untuk bergabung dengan tim dari LBH Alfathanan dalam membela para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan,” serunya.
Edwin juga mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dengan tim hukum dari Kantor Hukum Prof. Eggi Sudjana guna memberikan bantuan hukum kepada para aktivis yang ditangkap terkait tuduhan pemerasan dalam aksi demo yang memprotes kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Setelah sholat Jumat, kami akan mendatangi Polrestabes Medan dan berkoordinasi dengan Bang Eggi Sudjana untuk menentukan langkah-langkah hukum dan pembelaan bagi adik-adik aktivis Cipayung Plus,” tutup Edwin yang akrab disapa Ucok Pohan.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media, empat ketua organisasi Cipayung Plus Kota Medan yang diduga adalah Ketua GMNI Kota Medan, Ketua PMII Kota Medan, Ketua KAMMI Kota Medan, dan Ketua HIMMAH Kota Medan, dengan inisial masing-masing AS, DR, AS, dan IP, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah kafe di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Minggu (4/8/2024) malam, atas tuduhan dugaan pemerasan.
Keempat pimpinan organisasi Cipayung Plus itu diketahui sebelumnya memimpin aksi demo memprotes atas mangkraknya sejumlah proyek di Kota Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution selaku Walikota Medan.
Berkembang spekulasi dan dugaan dikalangan masyarakat serta aktivis mahasiswa, keempat pimpinan organisasi itu sengaja “dijebak” agar bisa membungkam aksi-aksi protes mahasiswa. (red/bs)