Asaberita.com – Medan – Fraksi PDIP DPRD Sumut meminta Pemprovsu harus memiliki sistem jaring laba-laba dalam menangani pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Sistem kerja Pemprovsu harusnya merupakan uraian kegiatan berdasarkan visi yang terintegrasi satu dengan lainnya dalam satuan sistem yang saling mengikat seperti jaring laba-laba.
Tapi, saat Sumut diserang virus Corona, terlihat dengan kasat mata ternyata sistem jaring laba-laba itu tak terlihat sama sekali atau tak terkonsep dengan baik”.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dan anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut Tuani Lumban Tobing dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (1/4/2020) di Medan.
Dalam keterangan pers tu, Fraksi PDIP DPRD Sumut menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemprovsu dalam penanganan Covid-19 masih memiliki beberapa kelemahan yang bisa berakibat fatal.
Oleh karena itu Fraksi PDIP menyarankan beberapa langkah penting untuk dilakukan oleh Pemprovsu, di antaranya, pertama menyatukan koneksitas antara satu OPD dengan OPD lainnya di lingkungan Pemprovsu agar memiliki misi yang sama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Kedua, Pemprovsu harus mengkoordinir dan menyatukan gerak langkah dalam penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Pasalnya, selama ini masing-masing Pemkab/Pemko membuat kebijakan sendiri-sendiri dan belum terkoneksi satu sama.lainnya dalam penangan Covid-19.
“Ini sangat tidak baik. Dibutuhkan kepemimpinan dan disinilah peran Gubsu. Karenanya, sesuai intruksi Presiden bahwa Satgas Penanggulan Covid-19 harus dipimpin langsung oleh Gubernur yang dibantu oleh Pangdam dan Kapolda di setiap provinsi,” kata Mangapul.
Bila ada jaringan yang menyatukan antara setiap OPD dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut secara terpimpin dan terkoneksi, tentu semua pihak akan mudah mengetahui trend naik-turunnya wabah Corona ini dengan pasti.
Dengan demikian, Satgas bisa memprediksi apa saja yang dibutuhkan untuk setiap penanganannya dan juga bisa memberikan perkiraan kapan wabah ini akan berakhir, jelas Magapul.
Ketiga, koneksitas yang berupa jaring laba-laba, harus sampai di tingkat kecamatan dan desa. Komunikasi antara daerah dan provinsi harus menyatu, ada kontak person untuk setiap daerah yang langsung bisa mengkomunikasikan berbagai perkembangan kepada Pemprovsu.
Keempat, F-PDIP DPRD Sumut mengusulkan pada Pemprovsu untuk segera melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dengan methoda social distancing dan atau physical distancing dari setiap lalu lintas manusia, baik yang baru masuk dari luar provinsi atau luar negeri.
Pemetaan ini sampai kepada tahapan mendeteksi setiap anggota masyarakat dan memberikan label merah untuk yang terindikasi kuat terserang Covid-19, kuning untuk yang sudah akan sembuh dan hijau bagi anggota masyarakat yang aman dan terlidungi dari Covid-19.
“Bahkan juga warna hitam bagi yang sudah dinyatakan meninggal karena Covid-19. Pemetaan ini dilakukan oleh aparatur disetiap des,” Lanjut Tuani.
Kelima, F-PDIP DPRD Sumut menegaskan bahwa sistem jaring laba-laba dalam penanganan Covid-19 ini harus solid dan profesional. Tugas Satgas Covid-19 harus langsung kepada pokok persoalan yaitu menghentikan penyebaran Covid-19, memfasiltasi dengan lengkap APD seluruh tenaga medis yang berada di garis depan, menyediakan sebanyak-banyaknya fasilitas karantina untuk PDP, ODP, positif Corona termasuk rumah Dinas Gubernur sebagai tempat karantina.
“Himbauan seperti cuci tangan, pakai masker, diam dirumah dan lain sebagainya tidak perlu lagi dilakukan oleh Satgas, serahkan saja tugas itu kepada LSM atau Ormas-Ormas yang begitu banyak di Sumut” kata Tuani.
Keenam, salah satu wujud dari sistem jaring laba-laba ini adalah Pemprovsu membentuk tim, masing-masing tim hanya menangani 2-3 kabupaten/kota saja untuk melakukan pemetaan baik penyebaran Covid-19, jumlah tenaga medis apakah mencukupi atau tidak, memastikan APD dan fasilitas pengobatan yang memadai dan seluruh kegiatan ini terpimpin dan terkoneksi satu dengan lainnya.
Siapkan APD semaksimal mungkin supaya petugas kesehatan tidak beresiko menjadi Barrier covid-19.
Ketujuh, terkait dengan anggaran, F-PDIP DPRD Sumut menyatakan bahwa tidak ada istilah Perubahan Anggaran dalam penangan Covid-19. Sebab, APBD Sumut yang sekarang saja masih bermasalah.
“Anggara khusus untuk penanganan Covid-19 cukup melalui mekanisme pengusulan oleh eksekutif untuk ditampung dalam APBD dan disetujui minimal melalui Rapat Pimpinan DPRD,” kata Tuani.
F PDIP disebutkan siap berkoordinasi dalam mengalokasi anggaran tepat guna untuk Covid-19 di Sumut.
Kedelapan, Fraksi PDIP DRPD Sumut menghimbau kepada seluruh pihak, terutama perusahaan-perusahaan besar baik swasta maupun pemerintah untuk bergotong-royong membantu kebutuhan pokok saudara-saudara kita akibat “dirumahkan” selama pendemi Corona.
Bantuan tersebut dalam bentuk barang kebutuhan pokok, bukan dalam bentuk uang karena sulit dipertanggungjawabkan.
“Kepada perusahan-perusahaan besar baik swasta maupun milik pemerintah, orang-orang yang memiliki kekayaan yang lebih untuk berempati, bergotong-royong membantu anggota masyarakat yang kurang mampu, bagaimana caranya dan apa saja bentuknya, berkoordinasilah kepada pemerintah ditingkatannya masing-masing” tegas Mangapul.
Kesembilan, bahwa ternyata banyak sekali anggota masyarakat yang masih lalai atau belum paham bahaya Covid-19, karena itu Pemprovsu bersama kepala daerah harus tegas dalam pemberlakuan status darurat sipil di Sumut. Produksi juga sebanyak-banyaknya alat sosialisasi terkait bahaya Covid-19 dan bagaimana cara mencegahnya. (has)
- PON XXI: Kaltim Raih Juara Umum Gulat, Sumut Tanpa Emas - September 20, 2024
- Perenang Andalan Sumut Felix Viktor Iberle Gagal Raih Medali di PON XXI - September 20, 2024
- Dinov Tambah Medali Emas Untuk Sumut dari Cabor Berkuda - September 20, 2024