Hakim PN Medan Jamaluddin Diduga Telah Meninggal Sejak dari Rumah

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Medan terkait kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Senin (9/12/2019)

Asaberita.com-Medan — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara terus melakukan pengembangan, pemeriksaan puluhan saksi untuk mengungkap siapa pelaku maupun motif pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hasil laboratorium forensik (labfor) seperti yang dipaparkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, menyebut Jamaluddin diperkirakan telah kehilangan nyawa atau berhenti bernapas sekitar 12 sampai 20 jam ketika ditemukan di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019, pukul 13.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Dugaan muncul bahwa Jamaluddin sudah dalam keadaan meninggal dunia sejak ke luar dari dalam rumahnya yang berada di Kecamatan Medan Johor, yaitu pukul 03.00 WIB. Muncul juga dalam keterangan pihak kepolisian berdasarkan rekaman CCTV yang disita bahwa mobil yang digunakan korban ke luar dari rumah di atas pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA :  Gorok Temannya hingga Tewas, Pria di Tanah Abang Jakpus Terancam Hukuman Mati

Kejanggalan lainnya, ketika mobilnya menabrak pohon besar atau masuk jurang. Korban berada kursi bagian belakang, bukan di depan atau tempat pengemudi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto diwawancari wartawan ketika melakukan kunjungan kerja ke Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019), belum mengakui hal demikian. Sebab, dia tidak mau sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Hasil labfor itu masih antara, bisa dalam rentang waktu itu, tapi kita belum bisa pastikan apakah itu 12 atau 20 jam. Hasil labfor dan dokter forensik akan dianalisis lagi, supaya kita jangan sampai salah menduga dan menetapkan orang sebagai tersangka, karena dampaknya kepada yang bersangkutan,” ucap Agus.

Sampai saat ini, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Jamaluddin masih terus melakukan pengembangan. Sebanyak 25 saksi dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Ombudsman Sumut Turun ke Pangururan Periksa Dugaan Maladministrasi dalam Penggelapan Pajak Kendaraan

“Kita masih mendalami informasi yang ada dan alibi yang diberikan oleh saksi, informasi yang didapat dari analisis hasil labfor serta bukti yang lain dengan harapan agar kasus ini dapat segera selesai dan terungkap, untuk jumlah saksi, sudah 25 saksi yang diambil keterangannya. Istri korban juga sudah diperiksa,” ucap Agus. (red/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *