Asaberita.com – Medan – Hampir semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprovsu, dinilai bermasalah. Masalah yang terjadi pun cukup pelik serta mendasar, dan belum terlihat ada langkah kongkrit memperbaikinya.
Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, kepada wartawan, Rabu (20/5/2020), di gedung dewan.
Menurutnya, layaknya sebuah perusahaan harus berorientasi pada besaran profit dalam setiap usahanya. Untuk menghasilkan profit ia harus produktif.
Kedua hal tersebut tidak dimiliki oleh seluruh perusahaan daerah milik Pemerintah Sumut.
“Sebagai sebuah perusahaan harus berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu perusahaan harus produktif. Tapi kenyataanya seluruh BUMD dilingkungan Pemprovsu mengalami kerugian”.
“Bahkan seperti PT Dirgasurya, hanya mengandalkan Kas nya yang berjumlah Rp 13 miliar hasil BKO untuk menjalankan operasional perusahaan. Kas itu pasti akan habis begitu saja karena tidak lagi memiliki usaha yang produktif,” ujar Mangapul.
Mangapul juga menyebut PD Perkebunan Sumut mengalami persoalan yang lebih parah. Ini terkait penggunaan anggaran sejumlah Rp 200 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong manegemen PD Perkebunan yang sedang bertugas saat ini untuk segera membongkar dan melaporkan kepada aparat hukum agar mengusut tuntas kemana saja peruntukan anggaran Rp 200 miliar itu” imbuh Mangapul.
“Demikian juga pada PD Aneka Industri dan Jasa. Kami minta untuk membuat coord bisnis selama 4 tahun ke depan. Kami ingin membuat hitungan bisnis yang jelas agar perusahaan daerah ini tidak hanya berorientasi membiayai pegawai tanpa kerja produktif” tambah Mangapul.
Lebih lanjut, Mangapul yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut meminta seluruh Manegemen BUMD dilingkungan Pemprovsu untuk memberikan rencana kerja dan rencana usahanya kepada DPRD Sumut.
Hal ini dimaksudkan agar DPRD Sumut mengetahui sekaligus bisa mengawasi dan mengukur tahap demi tahap kinerja seluruh BUMD.
“Seluruh direksi BUMD kita minta untuk memberikan rencana kerjanya dalam 4,5 tahun ke depan kepada DPRD Sumut. Sehingga DPRD Sumut bisa menjalankan fungsi pengawasannya, sekaligus bisa mengukur tahapan kinerja mereka.
Ini agar kita mendapatkan jaminan bahwa perusahaan daerah ini memberikan kontribusi terhadap PAD Pemprovsu, bukan menjadi tempat menghidupi orang-orang yang tidak produktif dan males mikir, tapi ingin hidup mewah hasil dari menggerogoti BUMD,” pungkas Mangapul. (has)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024