Hasil KUII Diirespon, BPIP Tidak Perlu Dibubarkan

Pengamat Komunikasi Politik UINSU Medan Dr Anang Anas Azhar.
Pengamat Komunikasi Politik UINSU Medan Dr Anang Anas Azhar MA. (foto/msj)

Asaberita.com – Medan – Eksistensi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo harus terus dipertahankan untuk memperkokoh tafsir sila keempat dari pancasila. Usulan membubarkan BPIP dari segelintir masyarakat kecil tak perlu direspon presiden.

“Kita menghargai sejumlah poin rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII, tapi soal pembubaran BPIP belum saatnya dilakukan. Kita butuh pemahaman konprehensif soal nilai-nilai pancasila kepada masayarakat. Tugas ini hanya dapat dilakukan BPIP lembaga yang resmi dibentuk presiden. Karena itu, presiden belum saatnya membubarkan BPIP,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Dr Anang Anas Azhar MA di Medan, Minggu (01/03/2020).

Bacaan Lainnya

Pernyataan Anang Anas Azhar tersebut sekaligus menanggapi poin penting hasil rekomendasi Kongres Umat Islam ke VII yang berlangsung di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung tanggal 26-29 Pebruari 2020 lalu. Rekomendasi tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting termasuk usulan permintaan kepada Presiden Joko Widodo membubarkan lembaga BPIP yang dibentuk presiden.

BACA JUGA :  Rekomendasi Pembubaran BPIP Tidak Beralasan

Menurut Anang, ada dua alasan penting mengapa BPIP lembaga bentukan presiden itu perlu dipertahankan. Pertama kata dia, pengurus yang masuk dalam lembaga BPIP merupakan orang pilihan melalui seleksi yang ketat oleh presiden. Setidaknya, mereka sudah pernah memimpin jabatan dalam payung nilai-nilai pancasila.

Kedua, lanjut dia, sebagai perumus pancasila, Soekarno memiliki pemahaman yang komprehensif bahkan paripurna tentang nilai-nilai pancasila, baik menyangkut ajaran, norma dan susbtansi, sehingga mampu merumuskan pancasila di atas susbtansi itu. Oleh karenanya, lembaga yang dibentuk itu dan kepengurusan yang dipilih presiden, tingkat nasionalisme terhadap Indonesiaannya tak perlu diragukan lagi.

“Atas dasar dua hal inilah, BPIP masih dibutuhkan di negara ini. Sistem koordinasi sentral tentu ada pada MPR kemudia lembaga BPIP-lah yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat kita. Jadi, BPIP sebenarnya ingin membantu MPR terus mempertahankan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat kita,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa pancasila dalam pandangan Soekarno bukan memisahkan agama dengan negara. Manusia Pancasila adalah manusia Indonesia yang sudah teriintegrasi secara rapi terhadap komitmen dan kecintaannya kepada agama yang dianutnya dan telah terbangun dalam komitmennya kepada bangsanya.

“Cinta tanah air itu merupakan bagian dari agama, pancasila yang ada justru merekatkan keragaman berbangsa kita walau di dalamnya banyak ragam agama,” katanya.

BACA JUGA :  Seknas JOKOWI: Pemerintah Harus Pastikan Bantuan UMKM, Dibutuhkan Untuk Suplai Kebutuhan Warga Isoman

Dia meminta semua pihak agar menaha diri membubarkan BPIP. Bangsa ini kata dia, masih membutuhkan orang-orang yang benar dan memahami pancasila secara kaffah. “Kita butuh orang cerdas seperti Prof Yudian yang sedang menakhodai lembaga BPIP ini. Tentu dalam menjalankan amanah itu pasti ada masukkan dan saran, tetapi bukanlah sampai membubarkan lembaga ini,” katanya.

Sebelumnya, Kongres Umat Islam Indonesia ke-VII di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 26-29 Februari 2020, dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya. ** msj

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *