Sumatera Utara

Integritas Dipertanyakan, Gubernur Edy Diminta Audit Timsel KI Sumut

×

Integritas Dipertanyakan, Gubernur Edy Diminta Audit Timsel KI Sumut

Sebarkan artikel ini
KI Sumut

KI Sumut

Asaberita.com, Medan – Integritas Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara dipertanyakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun diminta mengaudit Timsel karena telah meluluskan mantan terpidana korupsi masuk ke 15 besar.

“Gubernur Sumut Edy Rahmayadi harus mengaudit Timsel KI Sumut. Integritas dan profesionalisme mereka dipertanyakan karena meluluskan mantan terpidana korupsi Sakhira Zandi masuk 15 besar calon KI Sumut,” kata Sekretaris Forum Pemuda Pengamat Kebijakan Publik Sumut, M Eko Nanda S.Sos, kepada Asaberita.com, Minggu (12/9) di Medan.

Dikatakan Eko, bukti tidak profesional dan dipertanyakanya integritas Timsel, sebab dalam syarat pendaftaran calon KI Sumut harus melampirkan bukti keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana.

“Sementara, Sakhira Zandi yang mantan Kabiro Binkemsos Sekdaprov Sumut itu, diketahui pernah dipidana dan baru bebas dari Rutan Klas I Medan bulan Juni 2014, karena tersangkut kasus korupsi dana Bansos yang merugikan keuangan negara hingga 2,4 miliar lebih,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiba di Bandara Kualanamu, Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Sumut

Dengan diluluskannya mantan terpidana korupsi oleh Timsel, lanjut Eko, hal ini akan menjadi preseden buruk di masyarakat dan menjadi catatan negatif bagi lembaga KI Sumut, apalagi bila mantan koruptor itu sampai lulus menjadi anggota KI Sumut.

“Masyarakat Sumut sedang berjuang agar tercipta pemerintahan yang bersih. Tetapi keputusan Timsel yang meluluskan mantan koruptor telah mencoreng perjuangan masyarakat,” tegasnya.

Padahal, imbuh Eko, Timsel adalah orang-orang berpendidikan yang memiliki pengetahuan dan akses informasi yang luas. Sehingga sangat tidak mungkin mereka tidak tahu atau tidak mencari tahu rekam jejak calon anggota KI Sumut yang mendaftar.

“Mereka kan orang-orang berpendidikan, hal seperti ini kan tidak sulit, tinggal ketik namanya di google langsung kelihatan kok, siapa dia, terdakwa kah, terpidana kah, apa hasil putusannya juga langsung keluar,” katanya.

BACA JUGA :  Mangapul Purba Temukan Masih Terjadi Kelangkaan Pupuk saat Reses

Untuk diketahui, Timsel calon anggota KI Sumut yang terdiri dari Prof Subhilhar (USU), Prof Amin Siagian (Unimed), Prof Moh Hatta (tokoh masyarakat), M Fitriyus (Pemprov Sumut) dan Hendra J Kede (Komisioner KI Pusat). (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *