Scroll untuk baca artikel
#
BeritaPeristiwaSumatera Utara

Kalapas Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

×

Kalapas Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Kalapas Binjai
Kalapas Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Asaberita.com, Binjai — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kota Binjai pada Jumat (16/08/2024).

Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan mengheningkan cipta, dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Alamsyah Putra, S.T.

Kalapas Binjai, Theo Adrianus, menyatakan bahwa kehadirannya dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud dukungan penuh dari Lapas Binjai terhadap kegiatan yang mengedepankan semangat kemerdekaan dan kebangsaan.

“Kami dari Lapas Binjai sangat mendukung dan akan terus berpartisipasi dalam kegiatan yang mengedepankan semangat perjuangan dan persatuan bangsa,” ujar Theo.

BACA JUGA :  Musa Rajekshah Minta PPRL Jaga Persaudaraan Bangun Kampung Halaman

Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi seluruh hadirin untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah dan mencari solusi bersama demi kemajuan Kota Binjai.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Binjai, Walikota Binjai, Wakil Walikota Binjai beserta jajaran, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), serta unsur masyarakat Binjai hingga aparat penegak hukum.

Komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik ditegaskan dalam rapat ini. (red/avd)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Sidang Kasus Narkoba di PN Medan Hanya Dihadiri 2 Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *